Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS PEMAHAMAN MASYARAKAT DALAM MENJALANKAN KEWAJIBAN ZAKAT PERTANIAN (Studi Kasus Petani Bawang Merah Di Desa Mojorembun, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk)
    Penulis : Nofia Eka Putri
    Dosen Pembimbing I : Dony Burhan Noor Hasan, Lc., M.A.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Potensi zakat pertanian yang seharusnya dipahami sebagai sebuah sektor yang dapat menunjang perekonomian masyarakat itu sendiri, tetapi karena pemahaman masyarakat yang belum jelas mengenai zakat pertanian ini. Maka dari itu potensi zakat pertanian tidak bisa dioptimalkan sehingga harus ada penelitian yang mengkaji tentang pemahaman masyarakat tentang zakat pertanian, Tujuan Penelitian ini mendiskripsikan dan menganalisis pemahaman masyarakat dalam menjalankan zakat pertanian di Desa Mojorembun, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk. Metode peneltian yang digunakan yaitu pendekatan deskriptif kualitatif, pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisisnya berupa pengumpulan data,reduksi data,dan display data( pemaparan data), Teori yang digunakan adalah zakat pertanian yang terdiri dari pengertian zakat pertanian,tanaman-tanaman apa saja yang wajib dizakati, syarat zakat pertanian, nishab zakat pertanian, ancaman kepada orang yang tidak membayar zakat pertanian, pemahaman masyarakat yang terdiri dari 9 indikator pemahaman. Hasil penelitian tentang pemahaman masyarakat di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk memperoleh hasil bahwa pemahaman masyarakat yang salah dalam melaksanakan zakat pertanian. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah Petani bawang merah tidak pernah melakukan zakat pertanian, dikarenakan minimnya ilmu pengetahuan agama tentang zakat pertanian berdampak pada rendahnya pemahaman sebab pendidikan rendah. Rendahnya pemahaman, dikarenakan banyak persepsi masyarakat yang menyatakan bahwa zakat pertanian tidak wajib dilaksanakan. Masyarakat Berpersepsi bahwa zakat pertanian itu sama halnya dengan zakat fitrah. Kata kunci : Pemahaman Masyarakat, Zakat Pertanian.

    Abstraction

    ABSTRACT The potential of agricultural zakat should be understood as a sector that can support the economy of the community itself, but because of the unclear community understanding of agricultural zakat. Therefore the potential of agricultural zakat cannot be optimized so there must be research that examines community understanding of agricultural zakat. The purpose of this study is to describe and analyze the understanding of the community in carrying out agricultural zakat in Mojorembun Village, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk The research method used is a qualitative descriptive approach, data collection by interview, and documentation. The analysis technique is in the form of data collection, data reduction, and display data (data exposure). The theory used is agricultural zakat which consists of the understanding of agricultural zakat, what crops are required to be tackled, the terms of agricultural zakat, nishab of agricultural zakat, threats to people who do not pay agricultural zakat, community understanding which consists of 9 indicators of understanding. The results of research on community understanding in Mojorembun Village, Rejoso Subdistrict, Nganjuk District, obtained results that the community's understanding was wrong in carrying out agricultural zakat. This is caused by several things including the onion farmers who never do agricultural zakat, due to the lack of religious knowledge about agricultural zakat impact on the low understanding because of low education. Low understanding, due to many public perceptions which state that agricultural zakat is not mandatory. People perceive that agricultural zakat is the same as zakat fitrah. Keywords: Community Understanding, Agricultural Zakat.

Detail Jurnal