Detail Karya Ilmiah
-
Peran Advokat Syariah dalam Menyelesaikan Mediasi Perkara Sengketa Waris Perspektif Maqasid Syariah (Studi kasus Pengadilan Agama Bangkalan)Penulis : Dwi Elva LegitaDosen Pembimbing I : Rudi Hermawan, S.H.I.,M.S.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Salah satu usaha untuk mencapai suatu keadilan adalah menempatkan masalah hukum pada kedudukan yang sesungguhnya, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam suatu Negara. Dalam hal ini hukum di Negara Indonesia dijadikan suatu kaidah atau norma yang telah disepakati bersama dan karenanya harus dipertahankan dan ditaati bersama pula, baik oleh pemerintah maupun masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dan advokat adalah orang yang berprofesi memberikan bantuan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan berdasarkan undang-undang. Oleh karena itu penulis berinisiatif untuk menganalisis eksistensi peran advokat tersebut terutama advokat syariah dalam menyelesaikan mediasi sengketa perkara waris menrut Maqasid Syariah. Jenis penelitian ini mengunakan jenis penelitian kualitatif dengan data primer yang didapatkan secara langsung melalui advokat syariah yang berperan menangani perkara serta data sekunder yang didapatkan peneliti melalui publikasi, informasi seperti dokumentasi resmi, buku-buku, dan sebagainya yang digunakan untuk menunjang dan melengkapi data. Hasil dari penelitian ini adalah peran advokat syariah dalam menyelesaikan perkara sengketa waris menurut Maqasid Syariah telah sesuai. Dalam beberapa langkah yang ditempuh berpegang teguh kepada Al-qur’an dan hadist dalam menyelesaikan setiap masalah serta Maqasid syariah sebagai bagian dari tujuan-tujuan hukum Islam untuk memelihara kemaslahatan manusia, sekaligus untk menghindari mafsadat baik didunia maupun diakhirat. Kata Kunci : Advokat, Mediasi, sengketa waris, Maqasid Syariah.
AbstractionABSTRACT One effort to achieve these objectives is to place legal issues in their true position, in accordance with the rules in force in a country. In this case the law in the State of Indonesia is made as a principle or norm that has been mutually agreed upon and therefore must be maintained and obeyed together, both by the government and the community in carrying out their respective rights and obligations and advocates are people who work in providing legal assistance, both in inside and outside the court based on the law. Therefore, the author took the initiative to analyze the existence of the role of the advocate, especially sharia advocates in resolving mediation of inheritance disputes in order to recruit Maqasid Al-Sharia. This type of research uses the type of qualitative research with primary data obtained directly through sharia advocates whose role is to handle cases as well as secondary data obtained by researchers through publications, information such as official documentation, books, etc. used to support and complete the data. The results of this study are the role of sharia advocates in resolving inheritance disputes according to Maqasid Al-Syariah is appropriate. In several steps taken hold fast to the Qur'an and hadith in solving every problem and Maqasid Sharia as part of the objectives of Islamic law to maintain the benefit of humans, as well as to avoid mafsadat both in the world and the hereafter. Keywords: Advocate, Mediation, inheritance dispute, Maqasid Al Syariah.