Detail Karya Ilmiah

  • Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Jagung dengan Sistem Tebbasan di Desa Sembilangan Bangkalan
    Penulis : Nurhayati
    Dosen Pembimbing I : Khoirun Nasik S.H.I,. M.H.I
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi ini berjudul “tinjauan hukum islam terhadap jual beli jagung dengan sistem tebbasan (studi kasus di Desa Sembilangan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan)”. Tebbasan jagung mayoritas dilakukan oleh masyarakat Desa Sembilangan dengan persawah untuk menentukan kualitas jagung diambil lima sampai tujuah buah jagung yang diambil dari satu sawah tanaman jagung yng dijadikan sebagai sampel. Untuk penentuan harga sendiri penjual biasanya melihat luas sawah yang ditanami jagung semakin luas sawah maka harga akan semakin mahal. Cara tebbasan ini diberlakukan terhadap jagung muda yang siap dipanen sedangkan jagung yang sudah tua biasanya dijual perkilo.Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian (field research) dan sifat penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data primer yang digunakan adalah data yang di dapat dari desa setempat, sedangkan sumber data sekunder didapat dari buku-buku yang berkaitan dengan jual beli yakni salah satunya adalah buku fiqih mu’amalah Berdasarkan hasil penelitian peneliti menyimpulkan bahwa jual beli jagung dengan cara tebbasan dihukumi sah karena jual beli tebasan termasuk jenis jual beli jiza>f (taksiran) yakni jual beli yang tampa diketahui kadar barang dan timbangannya secara terperinci, namun pada dasarnya barang-barang yang dijual memiliki takaran, timbangan atau bilangan tertentu secara terperinci. Jual beli jiza>f termasuk kategori gharar yang ringan Contohnya yang terjadi di masyarakat secara umum yakni jual beli secara borongan dan jual beli tebas buah atau biji-bijian yang masih ada di pohonnya. Kata Kunci:Tebbasan, Jual Beli, Fiqh Muamalah

    Abstraction

    ABSTRACT This thesis is titled “ review of Islamic law on the sale and purchase of cron with a system tebbasan (case study in the Sembilangan village district Bangkalan)”. The majority of tebbasan cron crried out by the community Sembilangan village with the system one rice field to determine the quality of corn five until seven pieces of corn are taken to be used as samples. For certain prices see how much paddy fields planted with corn. The Tebbasan is only for young corn while old corn is sold on a scale.This rsesarch is a type of field research the method used in this reseach is field research and nature of descriptive analysis research with an empirical juridical approach. Primary sources used are obtained from Sembilangan village, while secondary is obtained from books relating to buying and selling one of which is the muamlah fiqh book. Based on the results of research researchers concluded that the sale and purchase of corn tebbasan punished legally for buying and selling of tebbasan including buying and saling jiza>f (estimated) sale and purchase without knowing the level of goods and their scales in detail, but basically the good sold have a specific number, scale or number in detail. Buy and sell of jiza>f include in the category gharar the light example is what happens in the community in general, namely buying and selling slash of fruit or seeds thah are still on the tree. Keywords: Tebbasan, Buy and Sell, Fiqh Muamalah

Detail Jurnal