Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Skripsi yang berjudul tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap praktik jual beli bahan pokok makanan dengan cara tempo dengan studi kasus di Desa Racitengah Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik ini merupakan penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik jual beli bahan pokok makanan di Desa Racitengah Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk jenis penelitian lapangan yang mana bersifat deskriptif analisis dengan menggambarkan kejadian yang terjadi dilapangan kemudian menganalisisnya berdasarkan yuridis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis karena penulis menganalisis berdasarkan pada suatu ketentuan hukum dan fenomena atau kejadian yang terjadi dilapangan khususnya yang berkaitan dengan prantik jual beli. Teknik analisis menggunakan metode deduktif bersamaan dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli bahan pokok makanan dengan cara tempo di Desa Racitengah Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik telah dainggap haram dimata hukum Islam meskipun jika dilihat pada rukun dan syarat jual beli semua terpenuhi. Namun karena didalam praktik jual beli tersebut mengandung unsur riba atau tambahan maka jual beli tersebut menjadi haram untuk dilakukan. Kata Kunci: Jual beli, Riba, Sosiologi Hukum Islam.

    Abstraction

    The thesis entitled the review of Islamic legal sociology on the practice of buying and selling staples of food by the tempo with a case study in Racitengah Village, Sidayu District, Gresik Regency, is a field research to answer the question of how to buy and sell food staples in Racitengah Village, Sidayu District, Gresik Regency. This study uses qualitative research for the type of field research which is descriptive analysis by describing events that occur in the field and then analyzing them based on juridical. The approach used is sociological juridical because the authors analyze based on a legal provision and phenomena or events that occur in the field, especially those related to the prantik sale and purchase. The analysis technique uses the deductive method together with data collection through observation, interviews and documentation. The results of this study concluded that the practice of buying and selling food staples by the tempo in Racitengah Village, Sidayu District, Gresik Regency had been illegitimate in the eyes of Islamic law even though when viewed in harmony and all the terms and conditions of sale and purchase were fulfilled. But because in the practice of buying and selling it contains elements of usury or additional, the sale and purchase becomes haram to do. Keywords: Buying and selling, Riba, Sociology of Islamic Law.

Detail Jurnal