Detail Karya Ilmiah

  • Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Sistem Jual Beli "Amanak" (Studi Kasus di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang)
    Penulis : Nurul Aisyah
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Ali Hisyam, Ph.D
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Penelitian skripsi ini berjudul “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Cumi Cumi (Amanak)” (Studi Kasus Di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang) dilatarbelakangi adanya praktik jual beli cumi-cumi yang terjadi di daerah pesisir Madura tepatnya di desa labuhan kecamatan sreseh kabupaten sampang yang memiliki keunikan dari segi objek jual belinya, yakni adanya pertambahan berat pada cumi-cumi sebagai akibat dari perendaman dengan air es, sebagian pembeli tidak mengetahui atau menyadari pertambahan berat tersebut sebagai akibat dari proses perendaman dengan air es. Cumi-cumi yang direndam tadi akan kembali pada berat semula apabila sudah didiamkan dan diolah oleh pembeli. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan jual beli cumi-cumi (amanak) di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dan bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap jual beli cumi-cumi (amanak) di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan jual beli cumi-cumi (amanak) di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dan bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap jual beli cumi-cumi (amanak) di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui pelaksanaan jual beli cumi-cumi (amanak) di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang dan untuk mengetahui tinjauan Fiqh Muamalah terhadap jual beli cumi-cumi (amanak) di desa Labuhan kecamatan Sreseh kabupaten Sampang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif serta pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa jual beli cumi-cumi dengan adanya pertambahan berat karena proses perendaman dengan air es di desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang ditinjau dari Fiqh Muamalah adalah akad jual beli cumi-cumi tersebut tidak sah karena ketidakjujuran penjual dalam menjelaskan efek pertambahan berat pada cumi-cumi sebagai objek akad, yang berakibat pada kerugian pembeli karena tidak mengetahui sifat dari objek akadnya. Sehingga merupakan bagian dari gharar dan tadlis kualitas dalam objek akad. Kata Kunci: Jual Beli, Pertambahan Berat, Transaksi Yang Dilarang.

    Abstraction

    ABSTRACT This thesis research entitled "Review of Muqalah Fiqh Against Sale of Squid (Amanak)" (Case Study in Labuhan Village, Sreseh Subdistrict, Sampang Regency) was motivated by the practice of buying and selling squid that occurred in the coastal area of Madura, precisely in the harbor village, sreseh subdistrict, Sampang regency. which has a uniqueness in terms of buying and selling objects, namely the existence of weight gain in squid as a result of immersion with ice water, some buyers do not know or realize the weight gain is a result of the process of soaking with ice water. Squid soaked earlier will return to its original weight if it has been allowed to stand and processed by the buyer. The formulation of the problem in this research is how to carry out the sale of squid (mandate) in Labuhan Village, Sreseh Subdistrict, Sampang Regency and how the Muamalah Fiqh Review of buying and selling squid (amanak) in Labuhan Village, Sreseh District, Sampang Regency. The purpose of this study was to determine how the sale of squid (amanak) in Labuhan Village, Sreseh District, Sampang Regency and how Muamalah Fiqh Review of squid sale (amanak) in Labuhan Village, Sreseh District, Sampang Regency. The purpose of this study was to determine the implementation of buying and selling squid (mandate) in Labuhan Village, Sreseh Subdistrict, Sampang Regency and to find out an overview of Muqalah Fiqh on squid sale (amanak) in Labuhan village, Sreseh subdistrict, Sampang regency. This research is a field research using qualitative research methods and sociological juridical research approaches. The source of the data used are primary data and secondary data with data collection techniques of observation, interviews, and documentation. While the data analysis techniques in this study use the inductive method. Based on the results of the research conducted, it can be concluded that the sale of squid with an increase in weight due to the process of immersion with ice water in the village of Labuhan, Sreseh District, Sampang Regency in terms of Muqalah Fiqh is that the squid sale and purchase agreement is illegal because the seller's dishonesty in explaining the effect of weight gain on squid as a contract object, which results in the loss of the buyer for not knowing the nature of the contract object. So that is part of the gharar and tadlis quality in the contract object. Keywords: Buy and Sell, Weight Gain, Prohibited Transactions.

Detail Jurnal