Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK Penelitian yang berjudul Analisis Perjanjian Kerjasama Pembuatan Tanaman antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan) ini merupakan penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana terkait dengan Perjanjian Kerjasama Pembuatan Tanaman antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islamnya.Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis dengan menggambarkan kejadian yang terjadi di lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis karena penulis menganalisis berdasarkan hukum Islam kemudian digabungkan dengan fakta-fakta yang terdapat pada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan praktik perjanjian kerjasama pembuatan tanaman antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Teknik analisis data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kerjasama pembuatan tanaman antara Perum Perhutani dengan LMDH jika dilihat dari akad Musa>qah dan Ija>rah belum sesuai karena melihat Rukun dengan Syarat yang belum sesuai dengan rukun dan syarat pada akad Musa>qah dan Ija>rah dan akan menjadi temuan baru yang di dalam Fiqih Muamalah belum ada praktik yang demikian. Jika di lihat dari Hukum Islam, perjanjian ini di anggap baik oleh banyak pihak khususnya masyarakat yang berdomisili di skitar hutan. Dilihat dari segi maslahahnya, kerjasama ini juga mendatangkan kebaikan baik untuk ekosistem hutan, pihak perhutani, maupun masyarakat di sekitar hutan atau pihak yang terlibat. Menurut jenis-jenis Maslahah, kerjasama ini termasuk dalam maslahah hajiyah. Perjanjian kerjasama ini dapat di sebut sebagai Urf Hajiyyah dimana sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekunder untuk menjaga lima dasar kebutuhan Dharuriyat yaitu agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Kata kunci: Kerjasama dalam Pertanian dan Hukum Islam.

    Abstraction

    ABSTACT The study entitled Analysis of Making Plant Cooperation Agreement between Perhutani Corporation and Forest Village Community Institution (LMDH) based on Islamic Law Perspective (Case Study of Dadapan Village, Solokuro Subdistrict, Lamongan Regency) is a field research that used to answer the question of how it is related to the Making Plant Cooperation Agreement between Perhutani Corporation and Forest Village Community Institution (LMDH) in Dadapan Village, Solokuro Subdistrict, Lamongan Regency and also to find out the review of Islamic law. This study uses qualitative research for the type of field research which is descriptive analysis by describing events that occur in the field. The approach used sociological juridical because the author's analyze based on Islamic law then combined with facts contained in the community especially relating to the practice of plant-making cooperation agreements between Perhutani Public Corporation and Forest Village Community Institutions (LMDH) Data analysis techniques obtained through observation, interviews , and documentation. The results of this study conclude that the cooperation in making plants between Perum Perhutani and LMDH when viewed from the Musa>qah and Ija>rah contract is not appropriate because it sees the Pillars with Terms that are not in accordance with rkun and the terms of the Musa>qah and Ija> rah contract and will become new findings in the Muamalah Fiqh there is no such practice. When viewed from Islamic law, this agreement is considered well by many parties, especially people who live around the forest. In terms of the problem, this collaboration also brings benefit for the forest ecosystem, Perhutani, and the community around the forest or the parties involved. According to the types of maslahah, this collaboration is included in the pilgrimage maslahah. This cooperation agreement can be referred to as Urf Hajiyyah where something that is considered good by the community to meet secondary needs to safeguard the five basic needs of Dharuriyat namely Religion, soul, reason, wealth and descent. Keywords: Cooperation in Agriculture and Islamic Law.

Detail Jurnal