Detail Karya Ilmiah
-
Tinjauan Mas}lahah Terhadap Penetapan Fatwa Nomor: 73/DSNMUI/XI/2008: Tentang Musha>rakah Mutana>is}ahPenulis : Imam FarodhiDosen Pembimbing I : Busro Karim, S.Hum.,M.Pd.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
Musha>rakah Mutana>qis}ah merupakan sebuah akad pembiayaan dalam muamalah. Akad ini memiliki kriteria khusus yaitu kepemilikan asset (barang) atau modal bisa berkurang karena pembelian bertahap oleh salah satu pihak, yang pada akhirnya keseluruhan asset akan menjadi milik salah satu pihak. Peneliti tertarik untuk mencari dan menganalisis Tinjauan mas}lahah Terhadap Penetapan Fatwa Nomor:73/DSN-MUI/XI/2008: Tentang Musha>rakah Mutana>qis}ah. Peneliti ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana urgensi Penetapan Fatwa Nomor 73/DSN-MUI/XI/2008; Tentang Musha>rakah Mutana>qis}ah? 2) Bagaimana mas}lahah Terhadap Penetapan Fatwa Nomor:73/DSN-MUI/XI/2008: Tentang Musha>rakah Mutana>qis}ah? Penelitian ini merupukan jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer yang digunakan adalah studi pustaka atau litelatur (dari buku-buku yang berkaitan) dengan fokus terhadap urgensi Penetapan Fatwa Nomor 73/DSN-MUI/XI/2008; Tentang Musyarakah mutanaqishah. Sedangkan sumberdata sekunder diperoleh dari dari majalah, koran, ensiklopedi, jurnal, kitab klasik, dan buku-buku yang memiliki keterkaitan dengan konsep mas}lahah, dan fatwa DSN-MUI tentang muamalah. Hasil dari penelitian ini yakni 1) Bahwa agar implementasi akad tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan mendapat status hukum yang pasti dalam agama, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang musyarakah mutanaqishah. 2) Bolehnya pelaksanaan bermuamalah dengan akad Musha>rakah Mutana>qis}ah akan memberikan jalan kemaslahatan kepada seluruh umat islam, dalam mentasaruf-kan hartanya sesuai dengan ajaran agama islam. apabila tidak ada kepastian hukum baik dari agama maupun Lembaga islam yang dipercaya oleh negara untuk ber ijtihad, maka tidak diperbolehkan atas pelaksanaan akad musyarakah tersebut. Kata Kunci: Mas}lahah, penetapan fatwa, musha>rakah mutana>qis}ah
AbstractionMusha>rakah Mutana>qis}ah is a financing agreement in muamalah. This contract a specific criterion that is the ownership of assets (goods) or capital can be reduced due to the gradual purchase by one party, which in the end the wholeasset will belong to one party. Researchers are interested in finding and analyzing the mas}lahah review of the Determination of the determination of Fatwa Number: 73/DSN-MUI/XI/2008: About Musha>rakah Mutana>qis}ah. This researcher aims to answer the question: 1) How urgent is the establishment of Fatwa Number 73/DSN-MUI/XI/2008; About Musha>rakah Mutana>qis}ah.? 2) How about mas}lahah the determination of Fatwa Number; 73/DSN-MUI/XI/2008; About Musha>rakah Mutana>qis}ah.? This research is a type of library research with a qualitative approach. Primary data sources used are literature (from related books) with a focus on the urgency of Fatwa dtermination Number; 73/DSN-MUI/XI/2008; About Musha>rakah Mutana>qis}ah. Whereas secondary data obtained from magazines, encyclopedias, journals, classic books, and books that have links with the concept of mas}lahah, and the DSN-MUI Fatwa on muamalah. The result of this study are, 1) that in order for the implementation of the contract to be carried out in accordance with the principles of sharia and obtain a definite legal status in religion, DSN-MUI considers it necessary to stipulate a fatwa on Musha>rakah Mutana>qis}ah. 2) may the implementation of muamalah with the Musha>rakah Mutana>qis}ah will provide a way of benefit to all muslim, in basing their wealth in accordance with the teachings of islam. If there is no legal certaninty from religion or islamic institutions that are trusted by the state it is not permissible for the implementation of the musyarakah contract. Keywords: mas}lahah, Stipulation of Fatwa, Musha>rakah Mutana>qis}ah.