Detail Karya Ilmiah
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN LABEL HALAL TANPA SERTIFIKASI LPPOM MUI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (Studi Kasus Produk Kripik Biji Durian KKN 55 UTM di Desa Togubang Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan)Penulis : Rosiana DewiDosen Pembimbing I : Galuh Widitya Qomaro, S.H.I.,M.H.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui bentuk pelindungan konsumen terhadap pencantuman label halal tanpa sertifikasi LPPOM MUI dan juga di tujukan untuk mengetahui sanksi hukum apa yang diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan pencantuman label halal tanpa sertifikasi LPPOM MUI perspektif hukum positif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang menjelaskan sebagai prosedur pemecahan masalah yang sedang berlangsung berdasarkan fakta-fakta yang ada dengan cara menyajikan, menganalisisis, dan menginterpretasikan data yang ditemukan di lapangan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi khususnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen terhadap pencantuman label halal tanpa sertifikasi LPPOM MUI perspektif hukum positif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diartikan untuk membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1) Proses produksi, labelisasi, dan peredaran produk makanan kripik biji durian ini dilakukan secara mandiri dengan membuat produknya dengan bahan dan alat seadanya. 2) Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen tentang pencantuman label halal tanpa sertifikasi LPPOM MUI adalah berupa pemberian sanksi administratif, dan sanksi pidana. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Label halal dan Sertifikasi Halal
AbstractionABSTRACT A field research that aims to determine the form of consumer protection against the inclusion of halal labels without certification LPPOM MUI and also intended to find out what legal sanctions are given to business actors who put halal labels without LPPOM MUI certification from a positive legal perspective. This research is a qualitative research with the type of field research (field research). The nature of this study is an analytical descriptive study that explains as an ongoing problem-solving procedure based on existing facts by presenting, analyzing, and interpreting data found in the field through observation, interviews, and documentation specifically relating to consumer protection against inclusion Halal label without LPPOM MUI certification positive legal perspective. This research approach uses a normative juridical approach which is interpreted to discuss doctrines or principles in legal science. The results of the study concluded that 1) The process of production, labeling, and distribution of durian seed chip food products was carried out independently by making its products with materials and improvised tools. 2) The form of legal protection given to consumers regarding the inclusion of halal labels without LPPOM MUI certification is in the form of administrative sanctions, and criminal sanctions. Keywords: Legal Protection, Consumer, Halal Label and Halal Certification