Detail Karya Ilmiah

  • UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP JUAL BELI SEPEDA MOTOR BODONG DI MEDIA SOSIAL FACEBOOK (STUDI ANALISIS POLRES SAMPANG)
    Penulis : MOH. HERMANTO
    Dosen Pembimbing I : AHMAD AGUS RAMDLANY,S.H.,M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Jual beli sepeda motor bodong di media sosial facebook jelas melanggar aturan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan setiap kendaraan sepeda motor wajib dilakukan registrasi, sedangkan keberadaan sepeda motor bodong tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Jual beli sepeda motor bodong yang dilakukan di facebook termasuk dalam kejahatan cyber crime karena menggunakan fasiltas komputer untuk melaksanakan transaksi. Terhadap para pelaku baik penjual maupun pembeli dapat dijerat pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena penadahan yang diduga dari hasil kejahatan. Jual beli sepeda motor bodong sering terjadi di facebook karena masih minimnya penegakan dari kepolisian, hal ini menjadi menarik untuk diteliti sebab maraknya jual beli sepeda motor bodong di facebook. oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan terhadap kasus tersebut dan kendala-kendala apa saja yang dialami Polres Sampang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun tinjaun pustaka yang digunakan adalah dengan menggunakan teori-teori Upaya penanggulangan baik secara preventif dan represif, tindak pidana, tinjauan tentang jual beli melalui internet,sepeda motor bodong serta pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Sampang terhadap jual beli sepeda motor bodong di media sosial facebook dilakukan dengan dua cara yaitu: preventif diantara dengan melakukan profelling akun, report take down, patroli cyber patrol, operasi berkala diwilayah hukum Polres Sampang dan sosialisasi semua elemen masyarakat. kemudian represif dilakukan dengan adanya Laporan kemudian melaksanakan penyelidikan, penyidikan, penyitaan barang bukti, penangkapan dan penahanan. Sedangkan kendala-kendala yang dialami yaitu akun fiktif, nomor handphone tidak valid, mobilitas kejahatan tinggi serta kurangnya kooperatif masyarakat terhadap kasus tersebut. Kata kunci : Penanggulangan, Motor Bodong, Facebook

    Abstraction

    ABSTRACT Buying and selling ilegal motorbikes on social media like Facebook is clearly against the rules because it contradicts with Law Number 22 Year 2009 about Traffic and Road Transportation. In the Law Number 22 Year 2009 it is stated that every motorcycle must be registered, while the existence of ilegal motorbikes is not equipped with valid documents. Buying and selling ilegal motorbikes on Facebook is included in cyber crime because it uses computer facilities to carry out transactions. Both sellers and buyers can be arrested because violating article 480 of the Criminal Code due to alleged detention of proceeds of crime. Buying and selling ilegal motorbikes often occurs on Facebook because of the lack of enforcement from the police, this is interesting to be investigated because of the rampant sale and purchase of ilegal motorbikes on Facebook. therefore this study was conducted to find out how the response to the case and what troubles were experienced by the Police in Sampang city. The method used in this research is empirical legal. the approach method in this is case approach method and conceptual approach method. Lliterature that used in this research is the literatur that using theories of prevention efforts both preventive and repressive, criminal acts, reviews of buying and selling through the internet, ilegal motorbike and the police as law enforcement officers. The results of this study indicate that prevention efforts was taken by Sampang Police Station on the sale and purchase of ilegal motorbikes on Facebook social media are done in two ways, namely: preventive among account profiling, take down reports, cyber patrol patrols, periodic operations in the Sampang Police area and socialization of all elements of society. then repressive way is taken if police get a reports then carry out an investigations, confiscation of evidence, arrest and detention. While the trouble that police facing in the procees are fake accounts, invalid cell phone numbers, high crime mobility and lack of cooperation from society towards the case. Keyword : Prevention, Ilegal motorbike, Facebook

Detail Jurnal