Detail Karya Ilmiah

  • PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN DITINJAU DARI TUJUAN PEMASYARAKATAN
    Penulis : Muhammad Abdul Fatah Febriliandi
    Dosen Pembimbing I : Firman Arif Pribadi, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Bahwa lahirnya Peraturan Gubenur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat, menimbulkan permasalahan baru karena di dalam Pasalnya menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan. Sedangkan sistem pemasyarakatan tidak mengenal hukuman badan termasuk hukuman atau Uqubat cambuk karena kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan. Adapaun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah ketentuan Pasal 30 Peraturan Gubenur Nomor 5 Tahun 2018 yang menyatakan “pelaksanaan hukuman cambuk yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan” bertentangan dengan tujuan pemasyarakatan. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendektan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menujukkan bahwa pelaksanaan hukuman atau uqubat cambuk yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak sesuai dengan asas-asas yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan sehingga menganggu dari tujuan pemasyarakatan. Kata Kunci : Hukuman Cambuk, Lembaga Pemasyarakatan

    Abstraction

    That the issuance of the Governor of Aceh Regulation No. 5 of 2018 regarding the Implementation of the Jinayat Procedure Penalty, raises new problems because in his article it states that the execution of caning is carried out in a prison. While the penitentiary system does not recognize corporal punishment including punishment or whipping Uqubat for losing independence is the only suffering. The objective to be achieved in this paper is to find out whether the provisions of Article 30 of Governor Regulation No. 5 of 2018 which states "the implementation of caning carried out within a penal facility" is contrary to the purpose of correctional purposes. The approach used by the authors in this research is the statutory approach. The results of this study show that the execution of a whip sentence or sentence carried out in a correctional institution is not in accordance with the principles that apply in the penal system so that it disrupts the correctional goals. Keywords: Caning, Penitentiary

Detail Jurnal