Detail Karya Ilmiah
-
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEROLEHAN LAYANAN AIR BERSIH PDAM (STUDI KASUS PDAM KOTA SURABAYA)Penulis : RISTA VERIA DEWIDosen Pembimbing I : Dr. Djulaeka, S.H.,M.Hum.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Standar Kualitas Mutu Air merupakan ukuran minimum mutu air yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan dalam memberikan layanan kepada penerima jasa sebagai kewajiban penyedia layanan kepada konsumen dalam rangka pemenuhan layanan air bersih yang berkualitas. Pemenuhan standar kualitas mutu air tersebut harus disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang layak untuk dikonsumsi, namun dalam isu hukum yang didapat pemenuhan standar kualitas tersebut belum sesuai, sehingga menunjukkan bahwa tanggung jawab PDAM Surya Sembada belum berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui adanya wanprestasi atas standar kulaitas mutu air yang dialirkan oleh PDAM Surya Sembada, serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang menderita kerugian atas layanan air bersih yang diterimanya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Adapun pen-dekatan penelitiannya dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang - undangan yaitu dengan cara mengkaji dan menelaah undang – undang sesuai dengan isu hukum yang diangkat terkait standar kualitas mutu air serta tanggung jawab PDAM Surya Sembada selaku penyelenggara jasa terhadap penerima jasa air bersih PDAM Surya Sembada Kota Surabaya selaku konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerima jasa merasa dirugikan, karena terdapat beberapa aspek standar kualitas mutu air yang dialirkan sebagaimana tercermin dalam ketentuan Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang tidak sesuai sebagaimana mestinya dan pemberian ganti rugi/kompensasi oleh penyedia layanan air bersih terhadap penerima jasa yang dirugikan hak - haknya juga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga konsumen sebagai penerima jasa dapat mengajukan gugatan terkait ganti kerugian yang diderita melalui cara diluar pengadilan (non litigasi) maupun pengadilan (litigasi). Kata Kunci: PDAM Surya Sembada, standar kualitas mutu air, upaya hukum konsumen
AbstractionABSTRACT Water Quality Standards is the minimum standards of water quality that must be me by service providers in providing services to service recipients as an obligation of service providers to consumers in order to fulfill quality water services. The fulfillment of the water quality standards must be adjusted based on the Minister of Health Regulation No 492 of 2010 concerning Requirement for the Quality of Drinking Water that is suitable for consumtion, but in legal issues obtained the fulfillment of these quality standards is not appropriate, so that the responsibilities of PDAM Surya Sembada have not proceeded as should be. Therefore, this study was conducted to determine the existence of negligence on the quality standard of water that is flowed by PDAM Surya Sembada, as well as legal remedies that can be carried out by consumers who suffer losses from the clean water services they receive. The research method used is normative research. The research approach is was carried out using a legislative aprroarch, namely by reviewing the law in accordance with legal issues raised related to water quality standards and the responsibilities of PDAM Surya Sembada as the service provider of clean water service recipients in the Surya Sembada City PDAM Surabaya as a cunsumers. The results showed that the service recipient felt disadvantaged, because there were several aspects of the quality standard of water that was flowed as reflected in the provisions of Permenkes No. 492 of 2010 concerning Requirements for Drinking Water Quality that were not appropriate and the provision of compensation by clean water service providers to the recipients of services whose right have been impaired is also not carried out properly, so that consumers as service recipients can file claims related to compensation suffered through out of court (no litigation) and court (litigation) ways. Keywords: PDAM Surya Sembada, water quality standards, consumer legal measures