Detail Karya Ilmiah

  • PENGHIMPUNAN ( FUNDRAISING) DAN PENGELOLAAN PROGRAM WAKAF TUNAI BMT MUDA ( MANDIRI UKHUWAH PERSADA) JATIM
    Penulis : HIDAYATUT THOYYIBAH
    Dosen Pembimbing I : Firman Setiawan, S.H.I., M.E.I.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Penghimpunan ( Fundraising) dan Pengelolaan Program Wakaf Tunai Bmt Muda ( Mandiri Ukhuwah Persada) Jatim Wakaf yang berasal dari kata waqf ( menahan) merupakan salah satu ibadah dalam islam yang termasuk shadaqah jariah. Di Indonesia, terdapat lembaga yang berfungsi sebgai regulator wakaf, yakni Badan Wakaf Indonesia ( BWI). BWI memberikan sertikat nadzir kepada BMT MUDA.Baitul Maal Wa Tamwil merupakan lembaga keuangan islam yang serupa dengan koperasi dan lembaga sosial masyarakat. Salah satu BMT yang menjalankan fungsinya dalam bidang sosial khususnya dalam menghimpun dan mengelola dana cash wakaf adalah BMT Mandiri Ukhuwah Persada. Oleh karena itu, penulis berinisiatif untuk menganalisis penghimpunan ( fundrising) dan pengelolaan program cash wakaf di BMT Mandiri Ukhuwah Persada dengan tujuan menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf tunai di BMT MUDA ( Mandiri Ukhuwah Persada) Jatim? dan (2) Bagaimana penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf tunai terhadap program di BMT MUDA ( Mandiri Ukhuwah Persada) Jatim dalam prespektif ekonomi islam? Jenis penelitian ini merupakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan data primer yang didapatkan dari focus group discussion, observasi, kuisioner, dll dan data sekunder yang berasal dari data BPS, perpustakaan, dll. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, baik wawancara terstruktur ataupun tidak tersrtruktur dan observasi langsung di BMT Mandiri Ukhuwah Persada Jawa Timur. Hasil dari penelitian ini adalah (1) proses penghimpunan ( fundrising)dana wakaf tunai dilakukan dengan beberapa upaya, yakni sosialisasi, training, mahasiwa yang melakukan riset dan sukarelawan anggota. Upaya memaksimalkan kinerja nadzir dalam mengelola wakaf tunai, BMTMUDA melakukan kerjasama dengan banyak wirausahawan ataupun lembaga yang berprofit dan minim resiko kegagalan dalam menguatkan mempertahankan asset wakaf. (2) penghimpunan wakaf di BMT MUDA belum sepenuhnya memenuhi prinsip ekonomi islam, wakaf yang dihimpun melalui kewajiban mahasiswa berwakaf bukan merupakan akad wakaf. Sedangkan, menurut prinsip manajemen syariah, pengelolaan wakaf di BMT MUDA sesuai dengan ekonomi islam. Melalui kerjasama dengan mengelola project kerja dengan banyak pihak yang terpercaya. Kata Kunci: Baitul Maal at Tamwil, Manajeman Fundrising, Wakaf Tunai.

    Abstraction

    ABSTRAK Penghimpunan ( Fundraising) dan Pengelolaan Program Wakaf Tunai Bmt Muda ( Mandiri Ukhuwah Persada) Jatim Wakaf yang berasal dari kata waqf ( menahan) merupakan salah satu ibadah dalam islam yang termasuk shadaqah jariah. Di Indonesia, terdapat lembaga yang berfungsi sebgai regulator wakaf, yakni Badan Wakaf Indonesia ( BWI). BWI memberikan sertikat nadzir kepada BMT MUDA.Baitul Maal Wa Tamwil merupakan lembaga keuangan islam yang serupa dengan koperasi dan lembaga sosial masyarakat. Salah satu BMT yang menjalankan fungsinya dalam bidang sosial khususnya dalam menghimpun dan mengelola dana cash wakaf adalah BMT Mandiri Ukhuwah Persada. Oleh karena itu, penulis berinisiatif untuk menganalisis penghimpunan ( fundrising) dan pengelolaan program cash wakaf di BMT Mandiri Ukhuwah Persada dengan tujuan menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf tunai di BMT MUDA ( Mandiri Ukhuwah Persada) Jatim? dan (2) Bagaimana penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf tunai terhadap program di BMT MUDA ( Mandiri Ukhuwah Persada) Jatim dalam prespektif ekonomi islam? Jenis penelitian ini merupakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan data primer yang didapatkan dari focus group discussion, observasi, kuisioner, dll dan data sekunder yang berasal dari data BPS, perpustakaan, dll. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, baik wawancara terstruktur ataupun tidak tersrtruktur dan observasi langsung di BMT Mandiri Ukhuwah Persada Jawa Timur. Hasil dari penelitian ini adalah (1) proses penghimpunan ( fundrising)dana wakaf tunai dilakukan dengan beberapa upaya, yakni sosialisasi, training, mahasiwa yang melakukan riset dan sukarelawan anggota. Upaya memaksimalkan kinerja nadzir dalam mengelola wakaf tunai, BMTMUDA melakukan kerjasama dengan banyak wirausahawan ataupun lembaga yang berprofit dan minim resiko kegagalan dalam menguatkan mempertahankan asset wakaf. (2) penghimpunan wakaf di BMT MUDA belum sepenuhnya memenuhi prinsip ekonomi islam, wakaf yang dihimpun melalui kewajiban mahasiswa berwakaf bukan merupakan akad wakaf. Sedangkan, menurut prinsip manajemen syariah, pengelolaan wakaf di BMT MUDA sesuai dengan ekonomi islam. Melalui kerjasama dengan mengelola project kerja dengan banyak pihak yang terpercaya. Kata Kunci: Baitul Maal at Tamwil, Manajeman Fundrising, Wakaf Tunai.

Detail Jurnal