Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS STRATEGI PENYELESAIAN NPF (NON PERFORMING FINANCING) DI BMT MANDIRI UKHUWAH PERSADA KANTOR CABANG BUNGAH GRESIK
    Penulis : Ahmad Rifa'i
    Dosen Pembimbing I : Firman Setiawan, S.H.I., M.E.I.
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Non Performing Finance (NPF) merupakan rasio pembiayaan yang bermasalah di suatu bank. Apabila pembiayaan bermasalah meningkat maka resiko terjadinya penurunan profitabilitas semakin besar. Apabila profitabilitas menurun, maka kemampuan bank dalam melakukan ekspansi pembiayaan berkurang dan laju pembiayaan menjadi turun. Resiko pembiayaan yang diterima bank merupakan salah satu risiko usaha bank, yang diakibatkan dari tidak dilunasinya kembali pinjaman yang diberikan atau investasi yang sedang dilakukan oleh pihak bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penyelesaian NPF (Non Performing Financing). Penelitian ini dilaksanakan di BMT Mandiri Ukhuwah Persada Kantor Cabang Bungah Gresik dengan jumlah anggota 58 orang dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis dalam strategi rescheduling BMT akan menjadwalkan kembali pembayaran anggota yang disesuaikan dengan pengajuan anggota, strategi reconditioning BMT menyesuaikan perubahan nisbah yang diminta oleh anggota, dan strategi restructuring penataan kembali akad baru yang diikuti perubahan nisbah sesuai dengan akad baru.

    Abstraction

    Non Performing Finance (NPF) is a financing ratio that is problematic in a bank. If problem financing increases, the risk of decreasing profitability increases. If profitability decreases, the ability of banks to expand their financing will decrease and the financing rate will decrease. The risk of financing received by the bank is one of the bank's business risks, which results from the non-repayment of loans or investments made by the bank. This research aims to determine the NPF (Non Performing Financing) resolution strategies. This research was conducted at BMT Manciri Ukhuwah Persada Office Bungah Gresik with a total of 58 members using data collection techniques namely interviews and documentation. Kind of research that used by the resarcher is qualitative research. The analytical used in this study uses data reduction, data presentation, and concluion drawing. The results of the analysis in the rescheduling strategy BMT will reschedule member payments according to member submissions, the BMT reconditioning strategy ajusts the change in the ratio reqested bay the member, and the restructuring strategy for rearranging the new contract followed by changes in the ratio according to the new contract.

Detail Jurnal