Detail Karya Ilmiah

  • ANALISA MEKANISME BAGI HASIL SISTEM PIAK PADA PENGGARAPAN SAWAH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi kasus Desa Simorejo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro)
    Penulis : ANGGUN AGUSTIA RAHAYU
    Dosen Pembimbing I : Dony Burhan Noor Hasan, Lc., M.A.
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Kehidupan masyarakat pedesaan sangatlah erat kaitanya dengan kebersamaan. Hal tersebut yang melatarbelakangi adanya kerjasama diantara induvidu-individu maupun kelompok masyarakat. pada umumnya kerjasama tersebut dalam bentuk pekerjaan, seperti halnya dalam bercocok tanam. Hal tersebut didasari karena mayoritas masyarakat desa bekerja sebagai petani. seperti halnya kerjasama pertanian yang dilakukan di Desa Simorejo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro yaitu kerjasama pertanian dengan menggunakan bagi hasil piak. Dalam Islam kerjasama disebut dengan Syirkah, dan masuk dalam kategori kerjasama pertanian yaitu mukhabarah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, yang bersifat analisis deskriptif. Sumber data primer pada penelitian ini diperoleh dari pemilik sawah dan penggarap sawah. dan data sekunder diperoleh dari sumber atau dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Pada pelaksanaannya sistem bagi hasil piak ini yaitu dengan membagi lahan menjadi dua bagian saat tiba waktu panen. Sistem bagi hasil ini dinilai menguntungkan bagi kedua belah pihak serta didasari oleh rasa saling membantu dan kepercayaan. Dalam ekonomi Islam sistem bagi hasil ini tidak menyimpang dari konsep mukhabarah. Sistem ini juga tidak menyimpang dari apa yang disyaratkan oleh qiradh (bagi hasil). Kata Kunci : Piak, Pertanian, Bagi Hasil.

    Abstraction

    The life of rural communities is closely related to togetherness. This is the background of the collaboration between individuals and community groups. in general the collaboration is in the form of work, as is the case in farming. This was based on the fact that the majority of the villagers worked as farmers. as well as agricultural cooperation carried out in Simorejo Village, Kepohbaru Subdistrict, Bojonegoro Regency, namely agricultural cooperation by using profit sharing. In Islam cooperation is called Syirkah, and is included in the category of agricultural cooperation, namely mukhabarah. This study uses a type of qualitative research, which is descriptive analysis. The primary data source in this study was obtained from rice field owners and rice field cultivators. and secondary data obtained from sources or documents relating to this research. In the implementation of this piak profit sharing system, it is divided into two parts when the harvest time arrives. This sharing system is considered beneficial for both parties and is based on a sense of mutual assistance and trust. In Islamic economics this system of profit sharing does not deviate from the concept of Mukhabarah. This system also does not deviate from what is required by qiradh (profit sharing). Keywords : Piak, Agriculture, Profit Sharing.

Detail Jurnal