Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Salah satu dari cara untuk mencari nafkah adalah dengan menangkap ikan atau menjadi nelayan. Akan tetapi kebanyakan nelayan di desa adalah nelayan tradisional kecil yang perekonomiannya dibawah rata-rata. Di Desa Sidokumpul alat tangkap yang paling stabil untuk perekonomian adalah payang. Akan tetapi kendala dari masyarakat nelayang sekitar adalah modal, jadi hanya beberapa nelayan saja yang mempunyai payang. Selain itu sebagai masyarakat muslim juga tidak boleh melangkahi nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh syariat islam. Dari sebab itulah muncul akad kerjasama dalam sistem miyang mayang, yang akad serta sistem bagi hasilnya menggunakan hukun adat kebiasaan Inti permasalahan dari hal ini adalah akad dan sistem bagi hasil miyang mayamg yang didasarkan pada urf untuk membahas segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Sementara itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan akad dan sistem bagi hasi miyang mayang menurut tolak ukur ekonomi islam. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana objek yang diteliti adalah akad dan bagi hasill sistem miyang mayang. Tehnik pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi.Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan memberikan sebuah kesimpulan bahwa penerapan akad dan sistem bagi hasil miyang mayang sama dengan dua akad yang ada dalam sistem ekonomi islam, yaitu akad syirkah al-Abdan dan akad mudharabah. akad mudharabah terlihat dari keseluruhan modal yang berupa perahu serta alat tangkap payang dan perlengkapannya yang diberikan oleh juragan kepada anak buah kapal untuk dikelola. Sedangkan akad syirkah al-Abdan terjadi ketika terjalinnya kerjasama antara juragan dengan anak buah kapal dalam hal pekerjaan menangkap ikan. Meskipun kedua bagi hasinya ditentukan dengan cara hukum adat kebiasaan masyarakat, namun hal tersebut tidak bertentangan sebab sejalan dengan urf yang shahih.

    Abstraction

    One way to make a living is to catch fish or become a fisherman. However, most fishermen in the village are small traditional fishermen whose economies are below average. In Sidokumpul Village the most stable fishing gear for the economy is Payang. However, the obstacle of the surrounding floating community is capital, so only a few fishermen have payang. Aside from that, as a Muslim society, they are not permitted to overstep the values set by the Islamic Shari'a. For this reason, the collaboration agreement in the Mayang Miyang system arises, the contract and the profit sharing system use customary law. The core problem of this is the contract and profit sharing system based on the urf to discuss everything related to it. Meanwhile, the purpose of this study is to find out how the implementation of the contract and the system for the results of the mayang according to Islamic economic benchmarks. This study uses a qualitative analysis with a descriptive approach where the object under study is a contract and for the results of the Mayang Mayang system. The data collection technique used in this study is by interviewing, observing, and documenting. The results of the research that have been carried out provide a conclusion that the application of the covenant and profit sharing system may be the same as the two existing contracts in the Islamic economic system, namely the Syirkah contract. al-Abdan and the mudharabah contract. Mudharabah contract can be seen from the entire capital in the form of boats and payang fishing gear and equipment provided by the skipper to the crew to be managed. While the Syirkah al-Abdan contract took place when there was cooperation between the skipper and the crew in terms of fishing work. Although both of the results are determined by the customary law of the community, but this does not contradict because it is in line with the authentic urf.

Detail Jurnal