Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK Analisis Praktek Pemberian Hadiah Pada Produk Tabungan Rencana Ditinjau Dari Prespektif Ekonomi Islam. (Studi Kasus Bank Panin Dubai Syariah HR.Muhammad Surabaya) Hadiah adalah sesuatu yang diberikan oleh pihak pemberi kepada orang lain karena bentuk kasih sayang atau rasa ingin menghargai dan menghormatinya. Pemberian hadiah diaplikasikan untuk menarik minat masyarakat dalam menyimpan dananya melalui tabungan rencana. Bank Panin Dubai Syariah dapat meningkatkan perolehan dana pihak ketiga melalui produk tabungan rencana yang menggunakan akad mud{a>rabah mut{laqah dengan program hadiah titipan. Pemberian hadiah tersebut merupakan barang atau benda yang dititipkan kepada nasabah yang diterima didepan sampai pada jangka waktu tabungan rencana selesai. Jika nasabah menutup tabungan sebelum jangka waktu perencanaan selesai, maka hadiah yang telah diterima harus dikembalikan sebesar nilai sisa hadiah selama jangka waktu perencanaan yang belum di jalani. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Bagaimana praktek pemberian hadiah pada produk tabungan rencana di Bank Panin Dubai Syariah HR.Muhammad Suurabaya? dan (2) Bagaimana pemberian hadiah pada produk tabungan rencana di tinjau dari Perspektif Ekonomi Islam?. Jenis penelitian ini merupakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan data primer yang didapatkan dari wawancara kepada responden pihak bank dan nasabah. Data sekunder berasal dari buku, website dll. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dengan in depth interview kepada pihak Bank Panin Dubai Syariah HR.Muhammad Surabaya. dan wawancara terstruktur kepada pihak nasabah tabungan rencana. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Pemberian hadiah titipan pada produk tabungan rencana adalah berupa barang titipan yang diberikan kepada nasabah setelah membuka rekening dan hadiah tersebut dapat ditarik kembali jika nasabah menutup tabungan sebelum jangka waktu perencanaan yang telah disepakati bersama selesai. Pengembalian modal awal kepada nasabah akan dikurangi sebesar nilai sisa hadiah selama jangka waktu perencanaan yang belum di jalani ditambah dengan denda penutupan buku. (2) Praktek pemberian hadiah titipan pada tabungan rencana telah sesuai dengan adanya ketentuan dari DSN-MUI No.86/DSN-MUI/XII/2012,tentang hadiah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Islam bab IV pasal 703 dan 712. Kata Kunci: Hadiah titipan, Tabungan Rencana

    Abstraction

    ABSTRACT Analysis of Gift-Giving Practices on Savings Products Plans Viewed from Islamic Economic Perspective. (Case Study of Bank Panin Dubai Syariah HR. Muhammad Surabaya) A gift is something given by the giver to someone else because of a form of love or a sense of respect. Prizes are applied to attract the public's interest in saving funds through plan savings. Panin Dubai Syariah Bank can increase the acquisition of third-party funds through plan savings products that use the mud{a> rabah mut{laqah contract with a reward program. Giving gifts is goods or objects that are deposited to customers that are received in advance until the time period of the savings plan is complete. If the customer closes the savings before the planning period is complete, then the prize received must be returned in the amount of price and depreciation of the prize. This study aims to: (1) How is the practice of giving gifts to plan savings products at Bank Panin Dubai Syariah HR. Muhammad Surabaya? and (2) How to give gifts to plan savings products in terms of the Islamic Economic Perspective? This type of research is qualitative with a descriptive approach with primary data obtained from interviews with respondents from banks and customers. Secondary data comes from books, websites etc. Data collection techniques in this study were interviews, with in-depth interviews with the Bank Panin Dubai Syariah HR. Muhammad Surabaya. and structured interviews with the customer saving plan. The results of this study are (1) Giving a gift to the plan savings product is in the form of a deposit that is given to the customer after opening an account and the prize can be withdrawn if the customer closes the savings before the agreed period of planning is completed. The return of initial capital to the customer will be reduced by the value of the remaining prize during the planning period that has not been carried out coupled with the fine of closing the book. (2) The practice of giving a deposit gift to the plan savings is in accordance with the provisions of DSN-MUI No.86 / DSN-MUI / XII / 2012, regarding the gift and Compilation of Islamic Economic Law chapter IV articles 703 and 712. Keywords: Safekeeping gifts, Savings Plans.

Detail Jurnal