Detail Karya Ilmiah

  • Analisis Jual Beli Gabah Dengan Penangguhan Pembayaran Di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Menurut Etika Bisnis Islam
    Penulis : Rhomilda Azka Inami
    Dosen Pembimbing I : Lilis Suaibah, S.Ag., M.Pd
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Jual beli menjadi salah satu cara manusia alam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam islam telah diatur syarat beserta rukun jual beli, selain itu juga terdapat etika bisnis islam yang harus diterapkan dalam dunia bisnis seperti jujur, menepati janji dan transparansi dalam menetapkan harga. Seiring berjalannya waktu transaksi jual beli mengalami perkembangan menjadi beraneka ragam bentuk maupun caranya, salah satunya seperti jual beli dengan sistem penangguhan pembayaran. UD Sumber Ikhlas merupakan badan usaha yang biasanya menjadi tujuan para petani untuk mengajukan pinjaman modal dan menjual hasil panennya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transaksi jual beli gabah dengan penangguhan pembayaran di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan ditinjau dari etika bisnis islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Objek dari penelitian ini ialah pemilik gabah dan pihak pengusaha gabah UD. Sumber Ikhlas di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisis berdasarkan teori etika bisnis islam. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam penerapan prinsip-prinsip etika bisnis islam transaksi jual beli gabah dengan penangguhan pembayaran sudah sesuai dengan syariat. Pihak pembeli gabah dan pemilik gabah sama-sama mendapatkan keuntungan dengan adanya penangguhan pembayaran ini. Pihak pembeli gabah bias memutarkan modalnya untuk digunakan keperluan lain karena modalnya juga terbatas dan pemilik gabah bisa menabung hasil panen gabah untuk dijadikan modal menanam gabah yang selanjutnya. Kata kunci : Jual beli, Etika Bisnis Islam, Penangguhan Pembayaran

    Abstraction

    Buy and sell is one of the ways for humans to supply their daily needs. In Islam the terms and conditions of buy and sale have been regulated, besides that there are also Islamic business ethics which must be applied in the business world such ashonest, keep promises and transparency in setting prices. Over time the buy and sell transaction has developed into a variety of forms and ways,one of them is like buy and sell with a payment holds system. UD Sumber Ikhlas is a business entity that is usually the goal of farmers to apply for capital loans and sell their crops. Kind of method that used in this research is a qualitative research method with descriptive approach. The object of this research is the owner of the grain and the grain business man UD. Sumber Ikhlas in Sungegeneng Village, Sekaran Subdistrict, Lamongan Regency. The data was collected by interview, observations and documentation later analyzed based on Islamic business ethics theory. This research aims to know about transaction of grain with suspension of payment in Sungegeneng Village, Sekaran Subdistrict, Lamongan Regency in terms of Islamic business ethics. The results of this research can be concluded that in the application of Islamic business ethics principles of grainbuyand sell transactions with the holds of payment is accorded with Shari'a. Buyer and owner both benefit from the holds of payment. The buyer can rotate the capital for other purposes because the capital is also limited and the owner can save the harvested grain to be used as capital to grow the next grain. Keywords: Buying and selling, Islamic Business Ethics, Holds of Payment

Detail Jurnal