Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Skripsi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya bisnis dan lembaga keuangan yang menggunakan unsur bunga atau riba sehingga salah satu Pondok Pesantren di Sidogiri berinisiatif membangun lembaga yang bisa menghindari bunga atau riba, lembaga tersebut dinamakan BMT. Operasinya didasarkan atas prinsip bagi hasil, jual beli, dan wadiah. BMT memiliki sasaran pasar tersendiri, yaitu masyarakat kecil. BMT mengeluarkan produk tabungan dan produk pembiayaan yang salah satu akadnya yaitu akad mudarabah atau bagi hasil. Kegiatan sosial ekonomi BMT dilakukan dengan cara zakat, infaq, sedekah dan waqaf. Data penelitian dihimpun melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi tentang Analisis Perbandingan Maksimalisasi Profit dengan Maksimalisasi Sosial selanjutnya dianalisis dengan metode komparatif yakni dengan cara membandingkan antara teori satu dengan teori lainnya. Hasil penelitian bahwa Praktek maksimalisasi profit dan maksimalisasi sosial di BMT UGT Sidogiri Capem Kamal yaitu profit tinggi, dikarenakan atas permintaan anggota saham. tanggungjawab sosial yang dilakukan oleh BMT yaitu dengan cara menyalurkan pembiayaan dan menyediakan produk-produk yang dibutuhkan oleh masyarakat, perspektif maqasid shari’ah maksimalisasi profit dengan maksimalisasi sosial termasuk memelihara harta dalam tingkatan daruriyat. Keuntungan tinggi yang diambil oleh BMT yaitu boleh atau sah karena sudah dilakukan dengan benar, dalam setiap produk yang disediakan oleh BMT menggunakan akad-akad yang di bolehkan oleh syariat, memelihara jiwa dalam tingkatan tahsiniyat, maksimalisasi sosial sudah dilakukan oleh BMT dengan cara menyediakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyarakat yang ekonominya menengah kebawah.

    Abstraction

    This thesis is motivated by the many businesses and financial institutions that use elements of interest or usury so that one of the Islamic Boarding Schools in Sidogiri has the initiative to build an institution that can avoid interest or usury, the institution is called BMT. The operation is based on the principle of profit sharing, buying and selling, and wadiah. BMTs have their own market targets, namely small communities. BMT issues savings products and financing products, one of which is the mudarabah contract or profit sharing contract. BMT socio-economic activities are carried out by means of zakat, infaq, almsgiving and waqaf. The research data was collected through observation, interviews, and documentation about the Profit Maximization Comparison Analysis with Social Maximization and then analyzed by a comparative method by comparing one theory with another. The results of the study that the practice of profit maximization and social maximization at BMT UGT Sidogiri Capem Kamal is high profit, due to the request of members of the stock. Social responsibility carried out by BMT is by distributing financing and providing products needed by the community, the perspective of Maqasid Shari’ah profit maximization with social maximization including maintaining assets at the daruriyat level. The high profits taken by BMT are permissible or valid because they have been done correctly, in every product provided by BMT using contracts allowed by the Shari'a, maintaining the soul at the tahsiniyat level, social maximization has been carried out by BMT by providing products that needed by the community, especially the people whose economy is middle to lower.

Detail Jurnal