Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Saat ini pelaku MLM masih banyak yang beroperasi menjual produk dan merekrut member baru, dengan mudahnya. Para calon anggota baru diiming-imingi penghasilan yang besar dengan hanya mengajak member baru. Dalam prakteknya, para pelaku MLM yang ada di Universitas Trunojoyo Madura yaitu Paytren dan PT Melia Sehat Sejahtera lebih fokus pada merekrut member baru dari pada menjual produk. Jadi hal tersebut bisa dikatakan skema piramida, yang skema seperti ini bisa merugikan bagi yang berada di lapisan bawah jaringan, dan juga skema seperti ini mengandung unsur maysir (perjudian). Sedangkan ada aturan perundang-undangan yang melarang praktek seperti itu yaitu UU No.7 2014 pasal 9. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana praktik MLM pada Paytren dan PT Melia Sehat Sejahtera? (2) Bagaimana efektivitas pada UU No.7 tahun 2014 tentang perdagangan pasal 9? (3) Bagaimana Tinjauan Sadd Adh-Dhari’ah terhadap UU No.7 tahun 2014 tentang perdagangan pada pasal 9? Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yaitu penelitian secara langsung dan berinteraksi dengan obyek penelitian. Dalam menganalisis penulis menggunakan deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian yang menjelaskan kenyataan yang diperoleh dari lapangan. dan sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi, dan sumber data yang berbentuk dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah praktik MLM yang diterapkan oleh paytren dan PT Melia Sehat Sejahtera bisa dikatakan menerapkan skema piramida, karena dalam praktiknya mereka lebih fokus pada merekrut member baru dari pada menjual produk/jasa. tingkat keefektifan UU No.7 tahun 2014 pasal 9 tersebut masih belum dikatakan efektif karena faktor tidak adanya sosialisasi dan para pelaku MLM banyak yang belum mengetahui tentang adanya UU tersebut. Dalam perspektif Sadd adh-dhari’ah UU tersebut menjadi pemutus jalan para pelaku MLM agar tidak menerapkan skema piramida karena sistem ini lebih banyak mafsadatnya daripada maslahahnya. Kata Kunci: Efektivitas, Pelaku MLM, Skema Piramida, Sadd Adh-dhari’ah

    Abstraction

    Nowadays MLM actors are still many who operate selling products and recruiting new members, with ease. New members Diiming-imingi a large income by simply inviting a new member. In practice, MLM actors in the University of Trunojoyo Madura namely Paytren and PT Melia Sehat Sejahtera more focus on recruiting new members than selling products. So it can be said pyramid schemes, which schemes like this can be detrimental to those in the lower layer of the network, as well as schemes like this contain the element of the Maysir (gambling). While there are legislation that prohibits such practice is LAW No. 7 2014 article 9. This research aims to answer the question: (1) How does MLM practice on Paytren and PT Melia Sehat Sejahtera? (2) How is its effectiveness on LAW No. 7 of 2014 about trade in article 9? (3) How to review Sadd ADH-Dhari 'ah against LAW No. 7 of 2014 about trading in article 9? This type of research is field research, which is research directly and interact with the research object. In analyzing the authors using qualitative descriptive is a method of research describing the fact obtained from the field. and data sources in this study were obtained through interviews, observations, and data sources in the form of documentation. The results of this research are MLM practices applied by the Paytren and PT Melia Sehat Sejahtera can be said to apply pyramid schemes, because in practice they are more focused on recruiting new members than selling products/services. The effectiveness of LAW No. 7 Year 2014 Article 9 is still not said to be effective because of the absence of socialization and many MLM actors who do not know about the existence of the LAW. In the perspective of Sadd-Dhari ' Ah the LAW becomes the breaker of MLM actors to not apply pyramid schemes because this system is more mafsadatnya than the community. Keywords: effectiveness, MLM actors, pyramid schemes, Sadd Adh-dhari'ah

Detail Jurnal