Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL SENDE DI DESA SENGGOWAR KECAMATAN GONDANG KABUPATEN NGANJUK
    Penulis : Siti Hidayatun Najah
    Dosen Pembimbing I : Ach. Mus'if, S.HI, M.A
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Sende Di Desa Senggowar Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk”. Ada dua permasalahan yang perlu di kupas tuntas untuk menguraikan tema di atas, yaitu bagaimana praktek jual sende di desa Senggowar kecamatan Gondang kabupaten Nganjuk dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual sende di desa Senggowar kecamatan Gondang kabupaten Nganjuk. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di desa Senggowar kecamatan Gondang kabupaten Nganjuk, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Kemudian data yang berhasil dikumpulkan untuk dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan menggunakan teori-teori yang sesuai dengan praktek jual sende yang nantinya bisa ditarik sebuah kesimpulan. Dalam penelitian ini penulis lebih condong dengan tidak memperbolehkan praktek jual sende dengan berbagai pertimbangan. Jual beli jenis ini tidak ada penetapan waktu berakhirnya atau tidak disebutkan, yang dikhawatirkan akan menyebabkan timbulnya praktek riba karena lama waktu yang tidak seimbang dengan jumlah uang yang diterima oleh penjual. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam praktek jual beli ini salah satunya adalah jual beli jenis ini terdapat syarat untuk perpindahan kepemilikan dari penjual dan pembeli hanya sementara karena barang yang telah dijual bisa dibeli kembali oleh penjual. Jual sende seperti praktek gadai, karena objek penjualan kadangkala diartikan sebagai jaminan. Padahal dalam prakteknya jual sende ada pemanfaatan barang, sementara dalam praktek gadai sendiri tidak ada ketentuan mengenai pemanfaatan barang, karena barang jaminan hanya akan digunakan ketika pihak yang berutang tidak bisa melunasi utangnya. Kunci: Jual Sende, Bai’ Al Wafa’, Tinjauan Hukum Islam

    Abstraction

    This thesis is titled "Islamic Law Review on the Practice of Sende Selling in Senggowar Village, Gondang District, Nganjuk Regency". There are two issues that need to be thoroughly resolved to elaborate on the themes above, there are how the practice of selling sendes in the village of Senggowar, Gondang districk, Nganjuk regency and how the review of Islamic law on the practice of sende selling in Senggowar village, Gondang district, Nganjuk regency. This thesis is a field research in Senggowar Village, Gondang District, Nganjuk Regency, using qualitative research methods and data collection methods used are interviews and observation. The data that has been collected is analysed using descriptive analysis techniques with the theories in accordance with the practice of selling sendes and later be drawn a conclusion. In this study the author is more inclined to not allow the practice of Sende selling with various considerations. This type of buying and selling with no stipulation of its expiration that is not mentioned, which is feared will lead to the emergence of usury practices because the length of time is not balanced with the amount of money received by the seller.Some things that are considered in the practice of buying and selling is: there are requirements for the transfer of ownership from the seller and buyer only temporarily because the goods that have been sold can be bought back by the seller.The practice of Sende Selling can almost be said as a pawn practice, because the object of selling is interpreted as collateral. Because of that, sende selling is said to be similar to a pawn. Whereas in its practice sende selling uses goods. While in practice the pawn itself has no provisions regarding the use of the goods, because collateral is only used when the debtor cannot repay the debt. Keyword: Sende Selling, Bai’ Al Wafa’, Islamic Law

Detail Jurnal