Detail Karya Ilmiah

  • RESPON MASYARAKAT TERHADAP FATWA MUI NO : 33 TENTANG VAKSIN MR (MEASLES RUBELLA) (Studi Kasus Di Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan)
    Penulis : MUKHAMAD HIDAYATUR RAKHMAN
    Dosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.H.I
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penelitian ini berjudul respon masyarakat terhadap fatwa MUI No: 33 tentang vaksin MR (measles rubella) studi kasus di Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan. Latar belakang penelitian ini yaitu vaksin MR yang merupakan program dari pemerintah tetapi memiliki beberapa bahan yang tergolong haram untuk anak di seluruh Indonesia tidak terkecuali yang beragama Islam dan telah diberi fatwa mubah oleh MUI, oleh karena itu peneliti ingin membahas respon dari masyarakat kepada fatwa MUI dan vaksin MR. Jenis penelitian kali ini merupakan penelitian kualitatif. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi, dan sumber data yang berbentuk dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi pro dan kontra didalam masyarakat yang mengetahui fatwa MUI karena mereka memiliki argumen dan alasan untuk tidak mengikuti atau tetap mengikuti fatwa MUI. Sedangkan pada masyarakat yang tidak mengetahui fatwa MUI cenderung tidak ada kontra karena mereka hanya mengikuti apa yang ada atau apa yang telah disosialisasikan kepada mereka tanpa mengetahui hukum atau fatwa dari MUI mengenai hal tersebut.

    Abstraction

    This study entidled the public response to the MUI fatwa No. 33 concerning teh MR ( measles rubella vaccine) case study in the Bugul Kidul Subdistrict of Pasuruan City. The background of this study is the MR vaccine which is a program from the goverment but has some material that is classified as illegitimate for children thoughout Indonesia, including Muslim and has been gives a fatwa modifited by the MUI, there for researchers want to discuss the response from the public to the fatwa MUI. The type research is qualitative research. While the data sources in the study were obtained through interviews, observations, and data sources in the form of documentation. The result of this study indicate that in the MR vaccine there is an unclean ingredient that is prohibited for consumtion by Muslims, but because of the danger of measles and rubella virus when attacking children which can cause of the diseases in the future then in the MUI fatwa that is changed for reasons because conditions of compulsion. Pro and contra occured among the people of Pasuruan City in the Bugul Kidul Subdistrict against the MUI fatwa No. 33 concerning MR vaccines and also against the MR vaccine it self due to the presence of illicit ingredients if consumed by the community, especially the people who embraced Islam.

Detail Jurnal