Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA JASA JOKI DALAM GAME ONLINE (E-SPORT) STUDI KASUS GAME MOBILE LEGENDPenulis : Nur Alif MuzakkiDosen Pembimbing I : Khoirun Nasik, S.H.I., M.H.IDosen Pembimbing II :-Abstraksi
Ija>rah adalah suatu kegiatan yang tak lepas dari kehidupan sehari atau biasa disebut dengn istilah sewa menyewa dan upah, antara sewa dan upah mempunyai perbedaan makna, sewa biasanya digunakan untuk benda, sedangkan upah digunakan untuk tenaga. Dalam bahasa arab upah dan sewa disebut Ijarah. Dalam transaksi Ija>rah ini pada zaman yang semakin maju dan berkembang ini (modern) perilaku Ija>rah ini bukan hanya di peruntukkan untuk kegiatan yang terdapat dalam keseharian dunia nyata melainkan pada era modern ini sewa menyewa juga merambah ke dunia maya (online) Tak dapat dipungkiri jika kemajuan teknologi masa kini telah berkembang pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi-inovasi yang telah dibuat di dunia ini. Kemajuan teknologi memang sangat penting untuk penunjang kemajuan dalam kehidupan manusia saat ini. Di banyak belahan dunia, teknologi telah membantu memperbaiki di berbagai aspek kehidupan manusia seperti dalam bidang ekonomi, pangan, komputer, komunikasi, game dan masih banyak lagi. Ija>rah sering digunakan untuk berbagai macam kepentingan pribadi dan umum yang bersifat online seperti dalam dunia game online seperti saat ini khususnya dalam game online Mobile Legend. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan yang menggunakan sifat penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang memusatkan perhatian pada masalah aktual sebagaimana adanya pada saat berlangsungnya proses penelitian. Sumber data yang digunakan yakni sumber data primer yang diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung pada joki game mobile legend dan sumber data sekunder yang diperoleh melalui buku-buku dan artikel serta literatur yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini yaitu bahwasanya sewa menyewa jasa joki dalam hukum Islam secara teori Ija>rah telah sesuai, praktik sewa menyewa jasa joki dalam game mobile legend telah memenuhi rukun, syarat dan pembagian Ija>rah, serta sesuai dengan pengertian Ija>rah, akan tetapi dari segi manfaat dari game tersebut, praktik game tersebut hukumnya tidak diperbolehkan apabila menyita waktu seseorang dalam pekerjaannya dan lalai dalam kewajibannya. Kata Kunci: Ija>rah , game mobile legend, joki?
AbstractionIja.rah is an activity that is not separated from the life of a day or commonly called the term rent and wages, between rent and wages have differences in meaning, rent is usually used for objects, while wages are used for energy. In Arabic wages and rent is called Ijarah. In this Ijarah transaction in this increasingly advanced and developing era (modern) Ijarah behavior is not only in the intended for activities that are contained in the daily life of the real world but in this modern era rent lease also penetrated into the virtual world ( Online) cannot be denied if the technological advancement of today has grown rapidly. This can be proved by the many innovations that have been made in this world. Technological advances are very important to support progress in human life today. In many parts of the world, technology has helped improve in various aspects of human life such as in economics, food, computers, communication, gaming and many more. Ijarah is often used for a variety of personal and public interests that are online as in the world of online games such as today especially in the online game Mobile Legend. This type of research is field research that uses descriptive research properties, which is the research that focuses on the actual problem as it is during the research process. The data source used is the primary data source obtained through observation and live interviews on mobile legend games jockey and secondary data source obtained through the books and articles and literature related to the object Research. The result of this research is that the lease of hiring a jockey in Islamic law in theory Ijarah has been appropriate, the practice of renting a service jockey in mobile games legend has fulfilled the pillars, terms and division of Ijarah, and in accordance with the understanding Ijarah, will But in terms of the benefits of the game, the practice of the game law is not allowed when consuming the time of one's work and negligent in its obligations. Keywords: Ijarah, mobile game legend, jockey