Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN PP NO 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN PEKERJA LEPAS DI PERUSAHAAN CV SUKMA SARI CATERING SURABAYAPenulis : Muhammad Aliyul WafaDosen Pembimbing I : Mohammad Hipni, S.H.I., M.H.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
Pekerja merupakan satu komponen yang memiliki arti penting dalam proses produksi. Oleh karena itu, sudah selayaknya pekerja mendapatkan kelayakan dalam prosespemeberian upah. Seringkali antara pekerja dan pengusaha terjadi ketimpangan sosial yang berakibat pada lambatnya prosespemeberian upah. Pada dasarnya manusia bekerja karena ada motivasi dalam diri mereka. Motivasi tersebut mendorong manusia untuk bekerja agar mendapatkan insentif guna memenuhi kebutuhan mereka selanjutnya. Selain itu, upah bisa dijadikan sebagai tolok ukur prestasi kerja. Karena upah merupakan perangsang tersendiri bagi perusahaan untuk meningkatkan terhadap kinerja pekerjaan. Sebagaimana yang terjadi di CV Sukmasari Catering di Bendul merisi permai kec. Sukolilo Kota. Surabaya Dalam memberikan upah, pihak pemilik catering (orang yang mempekerjakan, musta’jir) tidak memberikan standar keteptan waktu dalam memberikan upah terhadap Pekerja (orang yang bekerja, mu’jir). Selain itu, pemilik tidak menyesuaikan jam kerja pekerja dalam bekerja yang dijalankan pekerja tersebut bekerja di atas rata-rata. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Praktek Pengupahan Pekerja Lepas Di CV. Sukmasari Catering dan 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengupahan Pekerja Lepas Dan PP Republik Indonesia No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Di CV Sukmasari Catering . Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Oleh karena itu, Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari pihak pengelola dan pekerja di CV Sukmasari Catering. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dengan observasi dan interview. Metode analisis data yang penulis gunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian upah yang dilakukan oleh CV Sukmasari Catering menurut peraturan di Indonesia tidak memiliki kesesuaian dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015. Ketidaksesuaian tersebut meliputi penentuan jam kerja terhadap pekerja. Implikasi dari ketidaksesuaian antara pemberian upah di CV Sukmasari Catering kepada pekerja adalah adanya keterlambatan pemebrian upah yang diterima oleh pekerja dengan upah berdasarkan peraturan yang berlaku. Pemberian upah di CV Sukmasari Catering Surabaya dalam perspektif hukum Islam juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Ketidaksesuaian itu terdapat dalam tidak adanya kontrak kerja antara pemberi kerja dengan pekerja secara tertulis terkait dengan kapan pemberian upah pada pekerja serta hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Serta molornya pemberian upah tersebut. Elemen-elemen tersebut secara tidak langsung mengindikasikan banyaknya kemadlaratan dalam praktek pemberian upah di CV Sukmasari Catering di Surabaya). Kata kunci: Pekerja, Catering, tinjauan Fiqih Muamalah, PP No 78 Tahun 2015
AbstractionWorkers are a component which has an important meaning in the production process. Therefore, it is appropriate for workers to obtain eligibility in the process of providing wages. Often between workers and employers social inequality occurs which results in a slow process of wage provision. Basically, people work because they have motivation. This motivation encourages people to work in order to get incentives to meet their next needs. In addition, salary can be made as a benchmark for work performance. Because wages are a special incentive for companies to improve performance. Occurred in the CV. Catering Sukmasari in Bendul, Merisi Permai. Sukolilo City. Surabaya In providing salary, the owner of the caterer (the person who hire, musta'jir) does not provide the standard of time in providing salary to the Workers (people who work, mu'jir). In addition, the owner does not adjust the work hours of workers in the work done by these workers working above average. Based on the background above, the formulation of the problem in this study is 1) How the Wage Practices of Freelancers at CV. Sukmasari Catering and 2) How to Review Islamic Law against Wages of Freelance Workers and Republic of Indonesia Regulation No. 78 of 2015 Regarding Wages at CV Sukmasari Catering. This research is a field research that is qualitative. Therefore, the primary data in this study were obtained from the managers and workers at CV Sukmasari Catering. Data collection methods in this study were observation and interview. The data analysis method that researcher uses is a descriptive qualitative method. The results of the study indicate that the provision of wages which applied by CV Sukmasari Catering according to regulations in Indonesia does not conform to the provisions of the Republic of Indonesia Government Regulation No. 78/2015. The discrepancy includes the determination of working hours for workers. The implication of the discrepancy between the provisions of wages in CV Sukmasari Catering to workers is the delay in the payment of wages was received by workers with wages based on applicable regulations. The payment of wages at CV Sukmasari Catering Surabaya in the perspective of Islamic law is also not in accordance with the provisions of Islamic law. The discrepancy founds in the absence of a work contract between the employer and the worker in writing in relation to when giving wages to workers and the rights and obligations of workers and employers. As well as the delay in the provision of wages. These elements indirectly indicate the amount of delay in the practice of remuneration at CV Sukmasari Catering in Surabaya). Keywords: Workers, Catering, Muamalah Fiqh review, PP No. 78 of 2015