Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN FATWA DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 TERHADAP BISNIS TALK FUSION (Studi Kasus di PT. Talk Fusion Indonesia Associate Jombang)
    Penulis : RISKA IFA NUR ASHARI
    Dosen Pembimbing I : AHMAD MUSADAD, S.H.I., M.S.I
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Kemunculan sistem marketing seperti ini sangat menguntungkan banyak pihak, baik dari produsen maupun dari perusahaan MLM itu sendiri. Salah satu bisnis yang menggunakan sistem pemasaran (MLM) yaitu bisnis talk fusion. Bisnis talk fusion yaitu bisnis yang bergerak di bidang teknologi berbasis video pemasaran yang merupakan perusahaan asal dari Amerika Serikat, di mana di dalamnya ada banyak produk video pemasaran di antaranya video conference, video email, fusionwall, dan lain-lain. Karena itulah, peneliti merasa tertarik untuk meneliti bagaimana sistem kerja dari bisnis talk fusion dan apakah sudah sesuai dengan fatwa maupun hukum Islamnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana mekanisme kerja bisnis talk fusion? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 Terhadap Bisnis Talk Fusion? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Adapun sifat penelitian dalam penelitian ini adalah menggunakan sifat penelitian deskriptif analitatif. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan normatif empiris. Sumber data yang digunakan ada 2 yaitu sumber data primer dam sumber data sekunder. Dimana sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara kepada pihak-pihak yang bergabung di dalam bisnis talk fusion, sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui website resmi bisnis talk fusion serta literatur yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini adalah bahwasanya mekanisme kerja sisi pemberian komisi dan bonus adalah bahwa pemberian komisi dari bisnis talk fusion ini langsung didapatkan oleh para associate apabila mereka telah berhasil menjual produknya dan berhasil merekrut orang lain untuk ikut bergabung ke dalam jaringan mereka (turut serta masuk menjadi anggota bisnis talk fusion). Sedangkan bonus itu sendiri akan didapatkan ketika mereka telah berada di level Diamond. Karena pemberian bonus yang diberikan perusahaan juga tidak main-main, misal saja pemberian bonusnya adalah berupa pemberian mobil Mercedes Benz, pemberian jam tangan Rolex, dan Liburan ke luar negeri. Dan untuk sistem kerjanya sendiri, juga hampir sama dengan bisnis-bisnis lain yang menggunakan sistem pemasaran MLM. Harus mencari sepasang kanan dan kiri, namun di dalam bisnis ini tidak menggunakan sistem tutup poin, yang ada hanyalah poin yang tersimpan. Sedangkan dari segi analisis menurut hukum Islam dan Fatwa DSN MUI adalah sudah sesuai dengan apa yang ada di dalamnya. Dari segi hukum islamnya, pemberian komisi dan bonus yang dilakukan oleh bisnis talk fusion adalah menggunakan teori ujrah (untuk pemberian komisinya), dan pemberian bonusnya menggunakan teori hadiah. Kata Kunci: Talk fusion, Mekanisme Kerja, Hukum Islam dan Fatwa DSN MUI.

    Abstraction

    With this increasingly diverse business collaboration, of course, there will be many new challenges and problems, therefore the law must be ready to be able to anticipate any developments that arise. One business trend which is now skyrocketing is a business that uses the MLM marketing system (Multi-Level Marketing). The emergence of a marketing system like this is very beneficial for many parties, both from producers and from MLM companies themselves. One business which uses the marketing system (MLM) is the talk fusion business. The talk fusion business is a business engaged in video marketing-based technology which is a company originating from the United States, where there are many marketing video products including video conferencing, video e-mail, fusion wall, and others. For this reason, researcher feel interested in examining how the work system of the talk fusion business and whether it is in accordance with the fatwa and Islamic law. This study aims to answer the questions: 1) What is the mechanism of the talk fusion business? 2) What is the Overview of Islamic Law on the talk fusion business of the MUI DSN Fatwa Perspective No. 75 / DSN-MUI / VII / 2009 This research is qualitative research which uses a type of field research. The nature if the research in this study is to use the nature of analytical descriptive research. While the research approach used in this study is through an empirical normative approach. The sources of data used are 2, namely primary data sources and secondary data sources. Where the primary data source is obtained from the results of interviews with parties who join in the talk fusion business, while secondary data sources are obtained through the official website of the talk fusion business and literature related to the object of research. The result of this study is that the side working mechanism of giving commissions and bonuses which commission from the talk fusion business is directly obtained by the associates if they have successfully sold their products and succeeded in recruiting other people to join their network (participating as members talk fusion business). While the bonus itself will be obtained when they are at the Diamond level. But it is not easy to go directly to the diamond level. Because the bonus given by the company is also not playing games, for example, the bonus is in the form of giving Mercedes Benz cars, giving Rolex watches, and vacation abroad. And for the working system itself, it is also almost the same as other businesses which use the MLM marketing system. Must look for a pair of right and left, but in this business do not use the closing point system, there are only stored points. While in terms of analysis according to Islamic law and the Fatwa of the MUI DSN is already in accordance with what is in it. In terms of Islamic law, giving commissions and bonuses made by the talk fusion business is to use the ujrah theory (for giving its commission), and giving bonuses using gift theory. Keywords: Talk Fusion, Work Mechanism, Islamic Law and MUI DSN Fatwa. ?

Detail Jurnal