Detail Karya Ilmiah

  • STUDI KOMPARASI KEPUTUSAN HUKUM ANTARA NAHDLATUL ULAMA DAN MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG BUNGA BANK
    Penulis : Moh Halil
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Ali Hisyam, Ph.D
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Maraknya lembaga keuangan konvensional di masa sekarang yang melakukan transaksi dengan sistem bunga, membuat ulama angkat bicara terkait hal tersebut. banyak sekali yang menyamakan hukum bunga dengan riba. Sebagaimana MUI yang merupakan lembaga keislaman Indonesia mengeluarkan fatwa bahwasannya hukum bunga haram. Hal tersebut ada perbedaan pendapat dengan NU, yang mana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini dalam menetapkan hukum bunga masih terdapat ikhtilaf. Adapun jenis penelitian yang dilakukan pada skripsi ini adalah deskriptif komparatif, dengan tujuan memberikan gambaran terhadap permasalahan yang diperoleh dengan menemukan permasamaan dan perbedaan objek yang akan diteliti. Dalam hal ini peneliti akan mendeskripsikan antara fatwa MUI dan Keputusan NU terkait hukum bunga bank, kemudian menentukan perbedaan dan persamaan pandangan keduanya. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui buku-buku, catatan-catatan, jurnal dan lain sebagainya, sedangkan dalam menganalisis penulis menggunakan deskriptif komparatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwasannya MUI menetapkan hukum bunga bank haram karena menyamakan bunga dengan riba. Adapun metode fatwa yang digunakan oleh MUI yakni ijma’i atau ijtima’i. Adapun ulama NU dalam menetapkan hukum bunga bank masih terdapat ikhtilaf, ada yang menyatakan haram karena menyamakan bunga dengan riba, adapula yang tidak menyamakan bunga dengan riba yang kemudian menghukumi boleh, dan terakhir menyatakan hukum bunga bank subhat sedangkan dalam menetapkan hukum NU menggunakan metode yang sama dengan MUI yakni Ijtima’i dengan pendekatan manhaziy. Kata Kunci: Bunga Bank, MUI dan NU.

    Abstraction

    ABSTRACT The rise of conventional financial institutions today that conduct transactions with the interest system, making scholars speak out about it. there are many who equate the law of interest with usury. As MUI, which is an Islamic institution in Indonesia, issued a fatwa saying that the law is haram. This is a difference of opinion with NU, which is the largest religious organization in Indonesia in setting the law of interest there are still summaries. The type of research conducted in this thesis is comparative descriptive, with the aim of providing an overview of the problems obtained by finding the similarities and differences in the objects to be studied. In this case, the researcher will describe the MUI fatwa and NU's decision related to the bank interest law, then determine the differences and similarities in their views. Data collection techniques in this study were through books, notes, journals, etc., while analyzing the writer using comparative descriptive. The results of this study explain that the MUI stipulates the prohibited bank interest law because it equates interest with usury. The fatwa method used by the MUI is ijma’i or ijtima’i. As for the NU ulama in setting bank interest law there are still ikhtilaf, there are those who declare it haram because it equates interest with usury, those that do not equate interest with usury which then punishes may, and finally states the law of subhat bank interest while in establishing NU law use the same method with MUI namely Ijtima'i with a manhaziy approach. Keywords: Bank interest, MUI and NU.

Detail Jurnal