Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi yang berjudul Praktik Sewa Menyewa Pohon Mangga dengan Sistem Tahunan Perspektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus di Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan) ini merupakan penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik sewa menyewa pohon mangga dengan sistem tahunan yang terjadi di Desa Larangan Luar serta untuk mengetahui tinjauan Fiqih Muamalahnya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, untuk jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitis dengan memberikan gambaran atas permasalahan yang terjadi dilapangan, yang selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan. Pendekatan yang digunakan adalah normatif empiris, karena penulis menganalisis berdasarkan Fiqih Muamalah kemudian digabungkan dengan fakta-fakta yang ada dimasyarakat khususnya yang berkaitan dengan praktik sewa menyewa pohon mangga. Teknik analisis data diperoleh melalui survei lapangan, wawancara, dan pengolahan data yang didapat dilapangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik sewa menyewa pohon mangga dengan sistem tahunan hukumnya tidak boleh, karena dalam pelaksanaannya mengandung unsur gha>rar menurut perspektif Fiqih Muamalah. Kata kunci: Praktik, Sewa menyewa, Pohon mangga, Fiqih Muamalah.

    Abstraction

    ABSTRACT This thesis entitled The Practice of Renting a Mango Tree with the Annual System of Muamalah Fiqh Perspective (a case study in Larangan Luar Village, Larangan Subdistrict, Pamekasan Regency) is a field research to answer the question of how the annual mango tree rental practices occur in Larangan Luar Village and to find out the reviews of its Muamalah Fiqh. The writer is using qualitative research in the type of field research that is descriptive analytical by providing an overview of the problems that occur in the field, which are then analyzed to reach the conclusions. The approach used in this thesis is empirical normative because the writer analyzes the problems based on Muamalah Fiqh and combined them with the facts that occur in the community especially which is related to the practice of renting a mango tree. The data analysis technique was obtained through field surveys, interviews, and processing data obtained in the field. The results of this study is concluded by the writer that the practice of renting a mango tree with the annual system is not allowed, because in the implementations of that practice contain gha>rar elements according to the perspective of Muamalah Fiqh. Keywords: Practice, Lease/Renting, Mango Tree, Muamalah Fiqh

Detail Jurnal