Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI POHON JATI (STUDI KASUS DESA ANGSANAH KECAMATAN PALENGAAN KABUPATEN PAMEKASAN)Penulis : SUSILOWATIDosen Pembimbing I : Achmad Badarus Syamsi, S.H.I.,M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini berada di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan yaitu transaksi antara penjual dan pembeli dengan membiarkan objek yang diperjual belikan (pohon jati) tetap berada pada penjual. Penjual menjual pohon jati yang dimilikinya kepada pembeli namun pembeli tidak langsung menebang pohon yang sudah dibelinya melainkan dibiarkan tumbuh pada tanah penjual walaupun tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dan penebangannya dilakukan ketika pohon tersebut sudah lebih besar dari sebelumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan normatif- empiris dalam jual beli pohon jati dengan menganalisa berdasarkan Hukum Islam. Berdasarkan penelitian tentang jual beli pohon jati ini dilihat dari Hukum Islam jual beli tersebut sudah sah secara Hukum Islam karena dalam transaksi jual beli pohon jati tersebut telah memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan dalam jual beli, serta tidak mengandung unsur gharar karena dari segi objek sudah jelas, dan dapat disaksikan. Namun ketidak jelasan tersebut terletak pada pengambilan pohonnya karena tidak dijelaskan secara jelas dan spesifik mengenai waktu pengambilan yang seharusnya disebutkan pada saat akad. Dalam hal pengambilan pohon jati itu tidak termasuk dalam ketentuan rukun dan syarat jual beli, karena hal itu terjadi setelah transaksi jual beli itu berlangsung, dan juga tidak termasuk unsur gharar. Adapun yang menjadikan jual beli itu batil apabila ada unsur gharar pada objek akadnya. Jadi penambahan penebangan yang berkisar 3-5 tahun itu tidak mempengaruhi keabsahan jual beli dan dapat disimpulkan bahwa transaksi jual beli pohon jati tersebut adalah jual beli yang sah dan tidak ada unsur batil. Kata Kunci: Jual Beli, Pohon Jati, Hukum Islam ?
AbstractionThe researcher is located in Angsanah Village, Palengaan Subdistrict, Pamekasan Regency, which is a transaction between the seller and the buyer, than allowing the object of transaction (Teak Tree) to remain with the seller. The seller sells the POHON JATI which has to the buyer, but the buyer does not directly cut the tree that bought, but the tree is left to grow on the seller's land even without prior agreement and logging will be done when the tree is bigger than before. The method that used in this study is field research and the descriptive research analysis with a emprical-normative approach about buying and selling teak tree with analyzing based on Islamic law. Based on the research about the selling teak tree that seen from Islamic Law,In the sale and purchase of teak trees, they have fulfilled the pillars and the conditions specified in the sale and purchase, and do not contain gharar because the object is clear, and can be witnessed. However, this lack of clarity lies in taking the tree because it is not clearly and specifically explained about the time taken which should be mentioned at the time of the contract. In the event that the teak tree is not included in the rukun provisions and terms of sale and purchase, because it occurs after the sale and purchase transaction has taken place, it also does not include the gharar element. As for what makes buying and selling batil if there is an element of gharar on the object contract. So the addition of logging that ranges from 3-5 years does not affect the validity of buying and selling and it can be concluded that the teak tree sale and purchase transaction is a legitimate sale and no element of batil. Keywords: Buying and selling, Teak tree, Islamic Law ?