Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS PELAKSANAAN DESTINASI WISATA SYARIAH DI TINJAU DARI FATWA DSN MUI NO. 108/THN 2016 TENTANG PARIWISATA SYARIAH ( Studi Kasus Pulau Santen Ds. Karangrejo, Kec. Banyuwangi, Kab. Banyuwangi )Penulis : Ayu Mentari Qurrothul'ainiyahDosen Pembimbing I : Rudi Hermawan, S.H.I., M.S.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
Pariwisata syariah bisa juga diartikan sebagai kegiatan wisata yang berlandaskan pada dakwah dan ibadah. Yang mana para wisatawan dapat mengagumi hasil penciptaan Allah SWT dan tetap menjalankan kewajibannya yakni sholat lima waktu, dan menjauhi semua laranganNya. Metode penelitian penulis menggunakan penelitian kualitatif yaitu suatu yang bisa juga disebut sebagai pendekatan investigasi karena peneliti mengumpulkn data dengan cara bertatap muka langsung dan berinteraksi dengan beberapa orang ditempat penelitian. Hasil penelitian ini bahwasannya yang menjadi daya tarik dari pantai Syariah pulau Santen ini karena aksesnya yang strategis tidak jauh dari pusat kota dan juga dari stasiun lama Banyuwangi selain itu juga aksesbilitasnya yang mudah. Berkaitan dengan Tinjauan analisis Fatwa DSN MUI No.108/thn 2016 mengenai pelaksanaan objek wisata syariah, bahwa dapat dinyatakan kalau Fatwa tersebut belum sepenuhnya mengikat pada Fatwa. Kata kunci: Pariwisata Syariah, Pulau Santen, Fatwa DSN MUI No.108/thn 2016
AbstractionSharia tourism can also be interpreted as a tourism activity based on preaching and workshop. Which the tourists can admire the creation of Allah SWT and continue to carry out their obligations, namely prayer five times, and stay away from his prohibitions. The author’s reseacrh method uses qualitative research, which is something that can also be called an investigative approadch because researchers gather data by face to face and interact with sveral people at the research site. The results of this study are that the main attarction of the Santen sharia coast is because of its strategic access not far from the city center and from the old Banyuwangi station, in addition to its easy accessibility. Regarding the review of the MUI DSN Fatwa No.108/2016 concerning the implementation of sharia attractions, that it can be stated that the Fatwa has not been fully binding on the fatwa. Keywords: Sharia Tourisma, Santen Island, MUI DSN Fatwa No.108/2016