Detail Karya Ilmiah
-
Analisis Efektivitas Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Terhadap Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Agama BangkalanPenulis : Sayyidatul MaghfirohDosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.HI.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Skripsi ini berjudul Analisis Efektivitas Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Terhadap Penyelesaian Perkara Perdata yang mengambil studi kasus di Pengadilan Agama Bangkalan merupakan skripsi yang menjawab tentang efektifitasnya pelaksanaan sidang keliling yang dilakukan di luar gedung pengadilan dan merupakan kebijakan Mahkamah Agung pada Tahun 2010 melalui Surat Edaran Mahkamah Agung No. 10 Tahun 2010 pada Lampiran B yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran atas permasalahan yang terjadi di lapangan, yang selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah yuridis empiris yang diperoleh dari hasil pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi lapangan di Pengadilan Agama Bangkalan terhadap asumsi maupun anggapan yang dipergunakan dalam menjawab permasalahan ke efektivitasan dalam pelaksanaan sidang keliling Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan di luar gedung pengadilan dengan menggunakan Hukum Acara Perdata sebagaimana Peradilan pada umumnya, faktor undang-undang yang menjadi payung hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan faktor masyarakat mendukung akan terlaksananya sidang keliling ini sehingga menghasilkan efektiv juga mendapatkan respon yang baik serta menguntungkan bagi pihak pengadilan juga masyarakat. Kata kunci : Sidang Keliling, Efektivitas, Pengadilan
AbstractionThis thesis entitled Analysis of the Effectiveness of Mobile Assemblies Integrated Services on Settlement of Civil Cases that take case studies in Bangkalan Religious Court is a thesis that answers the effectiveness of the circuit court session outside the court building and is a Supreme Court policy in 2010 through the Supreme Court Circular No. 10 of 2010 in Appendix B which has a goal to prosper justice for the entire society. This study uses qualitative research with a type of field research that is descriptive qualitative by providing an overview of the problems that occur in the field, which are then analyzed to produce conclusions. The approach used by researchers is empirical jurisprudence obtained from the results of collection and discovery of data and information through field studies in the Bangkalan Religious Court on basic assumptions and used in answering problems to effectiveness in the implementation of the circuit. The results of this study are that the implementation of the circuit court is conducted outside the court building by using Civil Procedure Law as a Court in general, law factors which become the legal umbrella, law enforcement factors, facilities and society factors support the implementation of this circuit court to produce effective also get a good response and benefit the court as well as the society. Keywords: Circuit Courts, Effectiveness, Courts
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal