Detail Karya Ilmiah

  • PANDANGAN HAKIM TERHADAP TESTIMUNIUM DE AUDITU DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
    Penulis : SAMSIYAH
    Dosen Pembimbing I : SHOFIYUN NAHIDLOH.,SAG. MHI
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Penelitian ini menjelaskan tentang Pandangan Hakim terhadap Testimunium de Auditu dalam perkara perdata di Pengadilan Agama Bangkalan, respon Hakim terhadap saksi de Auditu yang bertujuan untuk mengetahui seberapa kuat keabsahan saksi de Auditu ketika digunakan dalam menyelesaikan perkara perdata. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif kategori penelitian lapangan (Field Resech) yang bersifat deskriptif analitis, yaitu dengan menggambarkan kejadian yang terjadi di lapangan mengenai data-data terkait Testimunium de Auditu yang kemudian di analisis menggunakan pendekatan yuridis empiris. Sedangkan teknik analisi data menggunakan metode induktif dengan cara mengumpulkan data terkait Testimunium de Auditu melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini bahwasanya Pandangan Hakim terhadap saksi de Auditu di Pengadilan Agama Bangkalan semuanya tidak jauh beda dengan keterangan yang ada di semua buku Hukum Perdata, Hakim pengadilan Agama Bangkalan mengatakan bahwa saksi de Auditu adalah keterangan yang dibawakan oleh pihak lain di muka Persidangan, sehingga mereka yang menjadi saksi hanya berdasarkan cerita dari pihak lain, tidak menyaksikam, mendengarkan dan melihat kejadian yang terjadi. Kata Kunci: Testimunium de Auditu, penyelesaian sengketa perdata.

    Abstraction

    This study explains the Judge's View of the Testimonial de Auditu in a civil case at the Bangkalan Religious Court, the Judge's response to the witness de Auditu which aims to find out how strong the de Auditu's validity is when used in resolving civil matters. This research method uses a qualitative method in the field of field research (Field Resech) which is descriptive analytical, namely by describing the events that occur in the field regarding data related to Testimunium de Auditu which is then analyzed using an empirical juridical approach. While data analysis techniques use inductive methods by collecting data related to Testimonial de Auditu through observation, interviews, and documentation. The results of this study that the Judge's view of the witness de Auditu at the Bangkalan Religious Court are all not much different from the information in all Civil Law books, in Bangkalan Religious Court judge said that witness de Auditu was a statement presented by another party in front of the Trial, so that those who were witnesses were only based on stories from other parties, did not witness, listened to and saw the events that occurred. Keywords: Testimunium de Auditu, the completing civil cases.

Detail Jurnal