Detail Karya Ilmiah
-
PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERKARA MELALUI SISTEM E-COURT PERSPEKTIF PERMA NO. 03 TAHUN 2018 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Surabaya)Penulis : Choirotun NasukhaDosen Pembimbing I : Rudi Hermawan, S.H.I., M.S.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
Dalam sebuah penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama, hal yang tidak kalah penting adalah proses administrasi perkara, karena apabila proses administrasi perkara tidak dilakukan, maka proses penyelesaian perkara juga tidak dapat dilakukan. Sesuai dengan buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama disebutkan, bahwasanya pelaksanaan administrasi perkara di Pengadilan Agama dilakukan melalui Meja I, Meja II, dan Meja III. Akan tetapi sejak tanggal 4 April 2018, Mahkamah Agung membuat sebuah kebijakan baru dalam pelaksanaan administrasi perkara di Pengadilan yang dituangkan di dalam Perma No. 03 Tahun 2018 yang berisi tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Selain itu Mahkamah Agung juga menunjuk 32 Pengadilan percontohan administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik, yang salah satunya adalah Pengadilan Agama Surabaya. Karena itulah, peneliti merasa tertarik untuk meneliti pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik yang dilakukan di Pengadilan Agama Surabaya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana pelaksanaan pendaftaran perkara melalui sistem e-Court di Pengadilan Agama Surabaya? Dan 2) Bagaimana pelaksanaan pendaftaran (administrasi) perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Surabaya ditinjau melalui Perma No. 03 Tahun 2018? Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan diskpriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan ada 2 yaitu sumber data primer dan sumber data skunder. Sumber data primer diperoleh dari melakukan observasi dan wawancara secara langsung pada lokasi objek yang akan diteliti, sedangkan sumber data skunder diperoleh dari buku-buku, jurnal dan artikel serta literatur yang berhubungan dengan objek penitian. Hasil penelitian ini adalah bahwasanya pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik dengan menggunakan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Surabaya sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 03 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik dan dapat menerapkan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan. Kata Kunci : Administrasi, Elektronik, e-Court
AbstractionDispute in the religious court, it is also important to administrative process of the case, because if the court administration process is not done, the process can not will be done. In accordance with handbook duties and religious courts administration stated, that the administration of religious court case is done from the table I, table II, and table III. However, on April 4 2018, the supreme court created a new policy in the administration of court cases set forth in perma No. 03 of 2018 which contains the administrative court case electronic. Additionally, supreme Court also appointed 32 pilot court administration Court cases electronically in the religious courts Surabaya. Therefore, researcer interested in examining the implementation of electronic case administration carried out in the Religious Surabaya. This thesis has the objective to answer the questions: 1) How is the implementation of registration through the e-Court system in the religious Surabaya? and 2) ) How is the implementation of registration through the e-Court system in the religious Surabaya perspective of Perma No. 03 of 2018? This thesis is used descriptive qualitative approach. First is source data use primary and secondary data sources in no.2. Sources of primary data obtained from observation and interviews directly to the location of the object to be studied, while the secondary data sources obtained from books, journals and articles and literature associated with the research object. The result of this study is the administration of the case electronically using e-court in Surabaya Islamic Court are in accordance with the Supreme Court Regulation No. 03 Year 2018 on Administrative Case In Court Electronic and apply the principle of quick, simple, and inexpensive. Keywords: Administration, Electronics, e-Court
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal