Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI EMAS BERMANIK (STUDI KASUS TOKO EMAS DI KECAMATAN AMBUNTEN KABUPATEN SUMENEP)
    Penulis : SUHARTINI
    Dosen Pembimbing I : ACH. MUS'IF, S.HI., M.A.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Emas Bermanik (Studi Kasus Toko Emas di Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep) ini merupakan penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik jual beli emas bermanik yang terjadi di pasar Ambunten serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islamnya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis dengan memberikan gambaran atas permasalahan yang terjadi di lapangan, yang selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis karena penulis menganalisis berdasarkan hukum Islam kemudian digabungkan dengan fakta-fakta yang ada di masyarakat khususnya yang berkaitan dengan jual beli emas bermanik. Teknik analisis data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktek jual beli emas bermanik hukumnya boleh, karena dalam penjualannya tidak terdapat unsur riba dan dalam pengurangan atau potongan tersebut di perbolehkan oleh DSN-MUI, serta tradisi (‘urf ) tersebut juga tidak bertentangan dengan hukum Islam. Kata kunci: Hukum Islam, Jual beli, Emas, Manik.

    Abstraction

    This thesis entitles The Overview of Islamic Law at Selling and Buying the Bead Gold (A Case Study in Ambunten District Sumenep Recency) this is a field research to answer the question how the practice of selling and buying the bead gold which happens in the Ambunten market and also to find out the overview of the Islamic law. This study uses a qualitative research for the type of field research which is descriptive analysis by giving the representation and the problem which occur in the field, next it is analysed to draw the conclusion. The approach which is used is sociological juridical because the writer analyses based on the Islamic law and then combined with the facts in the society particularly related to the selling and buying sweetened gold. The technique of data analysis is obtained through the observation, interview, and documentation. The result of this study concludes that the practice of selling and buying the bead gold, the legal is permissible, because in the sale is not included in the component of usury (Riba) and in the reduction and deduction are allowed by DSN-MUI, moreover the tradition (‘urf) also is not contrary with Islamic law. Keywords: Islamic law, Selling and buying, Gold, Bead.

Detail Jurnal