Detail Karya Ilmiah

  • Perubahan Makna Tanah Warisan Bagi Warga di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
    Penulis : Suhartono
    Dosen Pembimbing I : Dr. Mutmainnah, S.Sos., M.Si
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Suhartono, 150521100026, Program Studi Sosiologi, Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya, Universitas Trunojoyo Madura. Skripsi ini berjudul “Perubahan Makna Tanah Warisan Bagi Warga di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan”. Perubahan makna tanah warisan merupakan suatu perubahan yang terjadi di masyarakat dalam memaknai tanah warisan yang mulai berubah. Dahulu masyarakat memaknai tanah warisan sebagai peninggalan leluhur yang sakral dan mempunyai hal magis didalamya karena berkaitan dengan leluhur. Tetapi masyarakat sekarang berbeda dalam memaknai tanah warisan, mereka tidak percaya tentang kesakralan tanah warisan dan hal magis didalamnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi untuk dapat menggali data dilapangan. Peneliti menggunakan teknik purposive sampling dalam menentukan informan yang sesuai kriteria peneliti, kemudian peneliti menggunakan triangulasi sumber untuk memeriksa keabsahan data yang diperoleh. Serta peneliti juga menggunakan Teori Interaksionisme Simbolik yang merupakan aktivitas interaksi sosial individu atau kelompok yang didalamnya terdapat pertukaran bahasa atau simbol yang mempunyai makna. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya terjadi perubahan makna tanah warisan pada masyarakat Bunder. Masyarakat sekarang berbeda dengan masyarakat dahulu dalam memaknai tanah warisan. Saat ini masyarakat mengalami pergeseran makna tentang tanah warisan, mereka mengaggap bahwa tanah warisan saat ini boleh di perjual belikan kepada siapapun. Hal ini di sebabkan kebutuhan yang bermacam-macam sehingga mereka berani melepas tanahnya dan menjual kepada orang lain. Masyarakat di desa Bunder sudah tidak begitu percaya tentang kesakralan tanah warisan. Kesakralan tanah warisan sudah mulai berubah, anggapan masyarakat tentang sakralitas tanah warisan sudah tidak begitu percaya. Saat ini masyarakat Bunder sudah mengalami perubahan, dahulu masyarakat sangat mempertahankan tanah warisan agar tidak jatuh ketangan orang lain, agar peradaban dan sejarah leluhur bisa terus di berikan kepada generasi selanjutnya. Akan tetapi kini tanah menjadi komoditas/aset ekonomi yang menguntungkan bagi masyarakat. Kata kunci: Perubahan, Makna, Tanah Warisan, Teori Interaksionisme Simbolik.

    Abstraction

    ABSTRACT Suhartono, 150521100026, Sociology, Social and Cultural Sciences, Faculty of Social and Cultural Sciences, University f Trunojoyo Madura. This thesis entitled “Perubahan Makna Tanah Warisan Bagi Warga di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan”. The changes of legacy land meaning is a changes that happened in society to declare of legacy land are changed. Societies declared the legacy land as an ancestor estates are sacred and magic of it because of ancestors in pass time. On another hand, today, the societies have different perspective to declare of legacy land, they don’t believe about sacred of legacy land and magical of it. This research using qualitative research as a method. The researcher using observation, interview and documentation methods to get the data in fields. The researcher using purposive sampling technique to determine the informant who appropriate with criteria, then the researcher using triangulation of source to investigate the data validities that was gotten. The researcher also using Interactionism Symbolic theory, it is the activity of individual social interaction or group that has language exchange or symbol are sense. The result of this research showing the changes of legacy land meaning in Bunder societies. Societies today are different from pass societies to declare of legacy land. Todays, societies got sense movement about a legacy land, they consider that a legacy land may to sell or buy to everyone. There was caused of requirements until braved to take down their land and sale to another. Bunder societies don’t believe about sacred of legacy land. The sacred of legacy land was changed, society’s judgment about legacy land sacred was not really trusted. Todays, Bunder societies was changes, in the pass time, societies sure maintain the legacy land in order to don’t take down to another, then culture and history of ancestors could gave to next generation ever. On the otherwise, the land became a commodities/economics asset that beneficially to societies. Key words: Changes, Sense, Legacy Land, Interactionism Symbolic Theory.

Detail Jurnal