Detail Karya Ilmiah
-
EVALUASI PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL KHUSUS RUMAH KOS TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BANGKALANPenulis : KURNIAWAN ALSYAFRONIDosen Pembimbing I : EMI RAHMAWATI S.E., MSiDosen Pembimbing II :Abstraksi
Kurniawan Alsyafroni, Evaluasi Pemungutan Pajak Hotel Khusus Rumah Kos Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangkalan Tujuan dari tugas akhir ini adalah untuk mengetahui proses pemungutan pajak hotel khusus rumah kos, dan strategi peningkatan pajak hotel khusus rumah kos terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Bangkalan. Pada tugas akhir ini penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Proses dari teknik pengumpulan data dari tugas akhir ini dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Simpulan dari tugas akhir ini yaitu proses pemungutan pajak hotel khusus rumah kos sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 tentang teknis dan tatacara penyelenggaraan pajak hotel khusus rumah kos. Strategi peningkatan pajak hotel khusus rumah kos memberikan dampak positif tehadap pendapatan asli daerah hal ini di buktikan dari tingginya tingkat realisasi penerimaan pajak hotel khusus rumah kos dari tahun 2015 sampai 2017. Kata Kunci : Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2010, Pemungutan, Peningkatan, Kantor Badan Pendapatan Daerah.
AbstractionKurniawan Alsyafroni, Evaluasion of Tax Collection of Specialty House Hotel on Increased Income of Original District of Bangkalan Regency The purpose of this final task is to find out taxes on tax collection of special hotels boarding houses, and increase taxes special hotel boarding house to local revenue in Bangkalan regency. In this final project the author uses qualitative descriptive analysis with primary and secondary data. The process of engineering takes out data from journal final assignments, interviews, and documentation. The conclusion of this final assignment is the term of taxation of special hotel of boarding house is in accordance with Regional Regulation of Bangkalan Regency Number 8 Year 2010 concerning Local Tax and Regulation of Regent Number 39 Year 2012 about technical and procedure of special hotel tax for boarding house. Strategy tax increase special hotel boarding house positively impact of revenue, it is in prove of the high level of the realization of tax revenue special hotel boarding houses of 2015 to 2017 Keywords: Regent Regulations No. 39 of 2012 and Regional Regulation No. 8 of 2010, Collection, Improvement, Office of the Regional Revenue Agency.