Detail Karya Ilmiah

  • Penerapan, Perhitungan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Menurut Undang-Undang Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009 pada PT.Sumber Karya Agung Gresik
    Penulis : Asyhar Nadhief S
    Dosen Pembimbing I : Anis Wulandari, S.E., MSA., Ak., CA
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Asyhar Nadhief, Penerapan, Perhitungan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menurut Undang-Undang Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009 pada PT.Sumber Karya Agung Gresik. Dibawah bimbingan Anis Wulandari, S.E., MSA., Ak., CA Tujuan dari tugas akhir ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009. Dasar Hukum Pajak Pertambahan Nilai. Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai. Denda Keterlambatan Membayar Pajak. Perhitungan Jumlah Pajak pada Tahun 2017 Pada PT. Sumber Karya Agung Gresik. Pada tugas akhir ini penulis menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Proses dari teknik pengumpulan data dari tugas akhir ini dengan observasi, wawancara serta dokumentasi. Simpulan dari tugas akhir ini yaitu mekanisme pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009 sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Dasar Hukum yang digunakan pada PT. Sumber Karya Agung adalah Undang-Undang Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009. Sistem Pemungutan Pajak dengan menggunakan sistem self assessment system yang dimana PT. Sumber Karya Agung sebagai PKP wajib menyetorkan hasil pajaknya kepada Direktorat Jendral Pajak dan melaporkannya ke KPP Sebagai bukti sudah melakukan bukti setor pajak pada tahun 2017. PT. Sumber Karya Agung pada tahun 2017 tidak mengalami keterlambatan dalam membayar pajaknya. PT. Sumber Karya Agung melakukan perhitungan Jumlah Pajak yang dikeluarkan pada Tahun 2017 kemudian disetorkan kepada Direktorat Jendral Pajak. Kata Kunci : Undang-Undang Perpajakan Nomor 42 Tahun 2009, Dasar Hukum, Sistem Pemungutan, Perhitungan Jumlah Pajak pada Tahun 2017 pada PT. Sumber Karya Agung Gresik.

    Abstraction

    ABSTRACT Asyhar Nadhief, Application, Calculation and Deposit of Value Added Tax (VAT) According to Taxation Law Number 42 of 2009 on PT. Sumber Karya Agung Gresik. Under the guidance of Anis Wulandari, S.E., MSA., Ak., CA The purpose of this final project is to find out the mechanism for implementing Taxation Regulations Number 42 of 2009. Legal Basis of Value Added Tax. Value Added Tax Collection System. Late Delay in Paying Taxes. Calculation of Tax Amount in 2017 at PT. Sumber Karya Agung Gresik. In this final project the author uses a qualitative descriptive approach with primary and secondary data sources. The process of data collection techniques from this final project is by observation, interviews and documentation. The conclusion of this final project is the mechanism for implementing Taxation Legislation Regulations Number 42 of 2009 in accordance with the applicable Regulations. Legal Basis used at PT. The source of the Supreme Work is the Taxation Law Number 42 of 2009. The Tax Collection System uses a self assessment system where PT. Sources of the Great Work as PKP must deposit the tax results to the Directorate General of Taxes and report them to the KPP. As proof, they have made tax deposit evidence in 2017. PT. Sumber Karya Agung in 2017 did not experience delays in paying taxes. PT. Sumber Karya Agung calculates the amount of tax issued in 2017 then deposited with the Directorate General of Taxes. Keywords: Taxation Law Number 42 of 2009, Legal Basis, Collection System, Calculation of Tax Amount in 2017 at PT. Sumber Karya Agung Gresik.

Detail Jurnal