Detail Karya Ilmiah
-
PENATAUSAHAAN PIUTANG PDAM SUMBER POCONG BANGKALANPenulis : AYU MAUDYA SETIAWANDosen Pembimbing I : Yuni Rimawati, SE., M.S.Ak., CADosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan instansi/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi salah satu bentuk pelayan publik yang bergerak dibidang distribusi air bersih, Menggunakan sistem piutang yakni pelanggan PDAM melakukan pembayaran setelah terjadinya pemakaian air. Dalam sistem piutang tidak menutup kemungkinan sebagian pelanggan PDAM lalai dalam memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu peneliti tertarik pada penatausahaan piutang PDAM Sumber Pocong. penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan kegiatan dengan suatu kondisi ada adanya. Penatausahaan sendiri terdiri atas kegiatan Pembukuan, Pengelolaan dan Pelaporan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasannya Penatausahaan piutang usaha dari pencatatan hingga pembukuan pada PDAM sumber pocong sudah menerapkan standar operasional Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 Tahun 1997 tentang Pedoman Penilaian Kinerja PDAM. Meskipun begitu Adapun hambatan yang sering muncul dari Penerimaan Piutang ialah kurang optimalnya penagihan kepadan pelanggan dan toleransi yang diberikan oleh PDAM Sumber Pocong terhadap pelanggan.
AbstractionABSTRACT Regional Water Company (PDAM) is an agency/Regional Owned Enterprises (BUMD) which became one form of public servants engaged in the distribution of clean water, Using a system of receivables PDAM customers make payments after the use of water. In the system of accounts receivable of some cutomers PDAM forget to fulfill their duty. Therefore researchers interested in the administration of receivables at PDAM Sumber Pocong. This research used descriptive qualitative which described the activity in real condition. Administration itself consists of Bookkeeping, Management and Reporting activities. The results of this study show that the Administration of accounts receivable from recording to bookkeeping at PDAM Sumber Pocong has implemented operational standards Based on the Minister of Home Affairs Regulation (Permendagri) No. 49 of 1997 on Guidelines for PDAM Performance Assessment. Nevertheless The barriers that often arise from Receipts Receivables is less optimal billing customer keanasan and tolerance given by PDAM Sumber Pocong to customers.