Detail Karya Ilmiah
-
KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH INDONESIA DENGAN TRIPLE METHOD: RISK PROFILE, GCG, EARNINGS, CAPITAL (RGEC), MAQASHID SHARIA INDEX (MSI), DAN SHARIA CONFORMITY AND PROFITABILITY (SCNP)Penulis : Didik Nurhadi SonataDosen Pembimbing I : Achdiar Redy SetiawanDosen Pembimbing II :Abstraksi
Kinerja perbankan syariah dapat diukur dari berbagai aspek, Salah satu teori kinerja keuangan menggunakan Shariah enterprise theory dan maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif dengan menggunkan data sekunder yang bersumber dari jurnal-jurnal dan laporan tahunan bank syariah mulai tahun 2017-2018 di Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jurnal-jurnal nasional dan internasional sedangkan sampelnya seluruh jurnal-jurnal nasional dan internasional 2017-2018. Desain penelitian menggunakan Meta Analisis. Berdasarkan hasil meta analysis maka dapat disimpulkan bahwa pengukuran kinerja keuangan perbankan syariah dengan menggunakan metode maqashid syariah index menciptakan sebuah tujuan syariah. Kemudian, pengukuran kinerja keuangan perbankan syariah dengan menggunakan metode sharia conformity dan profitability menciptakan sebuah kesesuaian syariah dan keuangannya. Selanjutunya, untuk pengukuran kinerja keuangan perbankan syariah dengan menggunakan metode RGEC menciptakan sebuah metode yang sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.
AbstractionSharia banking performance can be measured from various aspects, One of the theories of financial performance is using Shariah enterprise theory and sharia maqashid. This research is a descriptive quantitative study using secondary data sourced from Islamic banks journals and annual reports starting from 2017-2018 in Indonesia. The population in this study were all national and international journals while the sample was all national and international journals 2017-2018. The study design uses Meta Analysis. Based on the results of the meta-analysis, it can be concluded that the measurement of sharia banking financial performance using the maqashid sharia index method creates a sharia objective. Then, measuring the financial performance of sharia banking using the sharia conformity and profitability methods creates a sharia and financial suitability. Furthermore, for measuring the financial performance of Islamic banking using the RGEC method, creating a method in accordance with Bank Indonesia Regulations.