Detail Karya Ilmiah

  • PENYELESAIAN NON-LITIGASI SENGKETA PEWARISAN DI MADURA
    Penulis : Dewi Pratiwi S.H
    Dosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah SH,M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Dr. Moh. Amir Hamzah., SH.,MH.
    Abstraksi

    Sengketa adalah suatu situasi dimana ada pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain, yang kemudian pihak tersebut menyampaikan ketidakpuasan ini kepada pihak kedua. Jika situasi menunjukkan perbedaan pendapat, maka terjadi lah apa yang dinamakan dengan sengketa. Berdasarkan latar belakang tersebut maka permasalahan penelitian secara rinci dirumuskan sebagai berikut: a. Apakah penyebab terjadinya sengketa waris di kalangan masyarakat madura ? b. Bagaimana bentuk penyelesaian sengketa waris di kalangan masyarakat madura ? c. Siapa yang berperan sebagai pihak yang menyelesaikan sengket waris di kalangan masyarakat madura Tujuan a.Mengetahui penyebab terjadinya sengketa waris di kalangan masyarakat Madura . b.Mengetahui bentuk penyelesaian sengketa waris di kalangan masyarakat Madura. c Untuk mengetahui siapa saja yang berperan sebagai pihak yang menyelesaikan sengketa waris di kalangan masyarakat Madura Penyebab Terjadinya Sengketa Waris pada Masyarakat Madura secara umum adalah dipicu oleh sengketa waris dari keluarga sehingga dari salah satu pihak ada yang menyetujui ada yang menolak untuk dibagi warisnya sesuai hukum waris yang sudah diatur dalam hukum Islam. Dan memilih pembagian secara hukum adat sebagai solusinya. Bentuk penyelesaian sengketa waris pada masyarakat Madura secara umum diselesaikan dengan hukum adat. Karena budaya orang Madura yang mayoritas penduduk yang menjunjung tinggi nilai -nilai kesopanan dalam beradab serta budaya adatnya sangat kental sehingga hukum adat selalu diterapkan dalam penanganan sengketa waris Kata kunci : sengketa , harta warisan, penyelesaian sengketa

    Abstraction

    A dispute is a situation where there are parties who feel disadvantaged by other parties, who then the party convey this dissatisfaction to the second party. If the situation shows dissent, then there is what is called a dispute. Based on this background, the research problem in detail is formulated as follows: a. What is the cause of inheritance disputes among the Madurese community? b. How is the inheritance dispute resolution form among the Madurese community? c. Who acts as the party who solve the inheritance disputes among the Madurese community Aim a.Mengetahui causes of inheritance disputes among Madurese society. b.Mengetahui form of settlement of inheritance disputes among Madurese society. c To find out who is acting as the party to resolve the inheritance dispute among the Madurese The cause of the inheritance dispute in Madurese society in general is triggered by the inheritance dispute from the family so that from one side there is a consent there are those who refuse to be divided in accordance with inheritance law which is regulated in Islamic law. And choose customary law division as its solution. The form of settlement of inheritance disputes in Madurese society is generally resolved by customary law. Because the culture of the Madurese whose majority of the population who upholds the values of politeness in civilized and customary culture is so thick that customary law is always applied in handling inheritance disputes Keywords: dispute, inheritance, dispute resolution

Detail Jurnal