Detail Karya Ilmiah

  • DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA DALAM KASUS NARKOTIKA
    Penulis : SYAFRIWANTO
    Dosen Pembimbing I : Dr. Eny Suastuti, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H.
    Abstraksi

    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh disparaitas putusan Hakim dalam memutus dan/ atau menentukan sanksi pidana terhadap penyalahguna narkotika yaitu sanksi pidana dan sanksi rehabitasi. Ada pertimbangan , perberdaan pemahaman dan perbedaan semangat Hakim dalam menerapkan UU No. 35 tahun 29. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah tepat pertimbangan Hakim pada putusan No. 57/PID.SUS/2018/PN.BKL dan putusan No. 324/PID.SUS/2017/PN.BKL dalam perkara penyalahgunaan narkotika oleh karenanya jenis penelitian hukum dalam Tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan secara (statute approach) dan (conseptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku penyalahguna narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 harus memperhatikan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dalam menentukan seorang pelaku penyalahguna narkotika dikategorikan sebagai pecandu narkotika yang wajib direhabilitasi harus melalui proses assesmen yang dilakukan setelah adanya permintaan penyidik dan memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Apabila penyalahguna narkotika terbukti merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika maka majelis hakim wajib memberikan putusan untuk merehabilitasi pecandu narkotika dan tidak boleh menjatuhkan sanksi pidana kepada pecandu narkotika tersebut kecuali apabila pecandu narkotika tersebut juga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika. Kata Kunci : Putusan Hakim; Penyahguna narkotika; Sanksi pidana; Rehabilitasi

    Abstraction

    This research is motivated by the dispute of Judge's decision to decide and / or determine criminal sanctions against narcotics abusers, namely criminal sanctions and sanctions for rehabilitation. There are considerations, statements of understanding and differences in the spirit of the Judge in implementing Law No. 35 years 29. The problem in this study is whether it is appropriate to consider the Judge in decision No. 57 / PID.SUS / 2018 / PN.BKL and decision No. 324 / PID.SUS / 2017 / PN.BKL in the case of narcotics abuse therefore the type of legal research in this Thesis is normative juridical research, using the approach (statute approach) and (conseptual approach). The results of the study indicate that the Judge in making decisions on the perpetrators of narcotics abusers as referred to in Article 127 paragraph (1) of Law Number 35 Year 2009 must pay attention to the provisions of Article 54 of Law Number 35 of 2009. In determining a narcotics abuser categorized as an addict narcotics that must be rehabilitated must go through an assessment process carried out after the request of investigators and meet the criteria referred to in the provisions of SEMA Number 4 of 2010. If narcotics abusers are proven to be addicts or victims of narcotics abuse, the panel of judges must provide a decision to rehabilitate narcotics addicts and may not impose criminal sanctions on drug addicts unless the drug addict is also involved in the crime of illicit drug trafficking. Keywords: Judge Decision; Drug abusers; Criminal sanctions; Rehabilitation

Detail Jurnal