Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang diberlakukan hampir oleh seluruh negara di dunia, dimana setiap negara yang memiliki pemerintah dan rakyat, maka pajak akan berada di negara tersebut. Pajak sendiri adalah sebuah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang –Undang yang berlaku, dengan tidak mendapatkan imbalan langsung dari negara. Indonesia menerapkan kebijakan Tax Amnesty pengampunan pajak sebagai upaya peningkatan pemasukan negara. Namun kebijakan ini sudah berakhir pada tanggal 30 Maret 2017 dan Indonesia kembali menerapkan sebuah kebijakan baru yaitu, pertukaran informasi perpajakan atau AEOI (Automatic Exchange Of Information) diatur dalam Peraturan Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Undang – Undang (status approach) dengan cara menelaah semua Undang – Undang dan Regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum ini untuk menjawab permasalahan dalam isu hukum ini. Penerapan AEOI (Automatic Exchange Of Information) adalah upaya untuk mengurangi penyelewengan penerimaan dibidang perpajakan dan meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak. Dengan penerapan pertukaran informasi antara negara melalui dasar perjanjian Multilateral dan ketentuan Undang – Undang yang berlaku diharapkan akan mampu meningkatkan antusias masyarakat dalam pelaporan pajak. Dalam program ini Dirjen Pajak berhak dan berwenang untuk mengetahui informasi perpajakan dari wajib pajak, melalui instansi, lembaga, dan Perbanka maupun asosiasi. Sehingga tidak akan ada lagi informasi yang disembunyikan oleh wajib pajak, dan Dirjen pajak juga bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dari informasi atau data yang didapat agar tetap aman. Kata Kunci : pajak, pertukaran informasi perpajakan, pengampunan pajak

    Abstraction

    Tax is one of the sources of state revenue that is applied by almost all countries in the world, where every country that has a government and people, then the tax will be in that country. Tax itself is a compulsory contribution to the state that is compelling based on the applicable law, with no direct compensation from the state. Indonesia applies the Tax Amnesty tax amnesty policy as an effort to increase state revenues. However, this policy has expired on March 30, 2017 and Indonesia is re-implementing a new policy, namely, exchange of tax information or AEOI (Automatic Exchange of Information) regulated in the Act No. 1 of 2017. This research uses the Law approach method (status approach) by examining all the Laws and Regulations related to this legal issue to answer the problems in this legal issue. AEOI (Automatic Exchange of Information) application is an effort to reduce misuse of tax revenues and increase state revenues from the tax sector. With the application of information exchange between countries through the basis of the Multilateral agreement and the provisions of the applicable Law, it is expected that it will be able to increase the enthusiasm of the public in tax reporting. In this program the Director General of Taxes has the right and authority to know tax information from taxpayers, through agencies, institutions and Perbanka and associations. So that there will be no more information hidden by the taxpayer, and the Director General of taxation is also responsible for maintaining the confidentiality of the information or data obtained in order to remain safe. Keywords: tax, tax information exchange, tax amnesty

Detail Jurnal