Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh Terdakwa Rina Wati alias Rina Binti M.Nen yang telah menguasai Narkotika, berawal ketika Terdakwa ingin mengantarkan barang titipan kepada temannya di LAPAS kelas II A Pekanbaru, ketika hendak diperiksa oleh Petugas ditemukan Narkotika jenis sabu di tutup botol lifebuoy, Terdakwa Rina Wati alias Rina Binti M.Nen Oleh Jaksa Penuntut Umum di tuntut dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan menuntut 8 (delapan) tahun penjara dikurangi selama penahanan sementara, dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), subsidair 6 (enam) bulan penjara. Alat analisis yang digunakan pada Memorandum Hukum ini yakni dengan menggunakan penafsiran hukum yang berdasarkan pada bunyi Undang-undang yang berpedoman pada arti kata-kata dalam hubungannya satu sama lain dalam kalimat yang dipakai dalam Undang-undang kemudian dihubungkan dengan posisi kasus dan fakta-fakta hukum. Berdasarkan analisis terhadap fakta-fakta dan bahan-bahan hukum serta penerapan hukum dalam perkara ini, maka belum dapat disimpulkan bahwa tuntutan atas dakwaan pertama dengan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terbukti secara sah dan meyakinkan, Namun pada dakwaan kedua lebih tepat jika penuntut umum mendakwakan dengan pasal Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karena berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa dan alat bukti yang ada, telah memenuhi unsur-unsur dari pasal 114 yaitu tentang jual beli dan perantara Narkotika, Namun untuk membuktikan apakah terdakwa memenuhi unsur menguasai ataupun sebagai perantara, Hakim harus menganalisa dan menggali fakta lebih dalam lagi sesuai Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, hal ini dinilai perlu karna jangan sampai menghukum Orang yang sebenarnya tidak bersalah tidak tahu apa-apa. Kata Kunci Tindak Pidana Narkotika, menguasai, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Abstraction

    Narcotics Abuse committed by Defendant Rina Wati aka Rina Binti M.Nen who has mastered Narcotics, began when the Defendant wanted to deliver the safekeeping to his friend at LAPAS class II A Pekanbaru, when he was asked to be examined by Officers found methamphetamine on lifebuoy bottle caps , Defendant Rina Wati aka Rina Binti M.Nen by the Public Prosecutor was sued with Article 112 paragraph (2) of the Republic of Indonesia Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics and demanded 8 (eight) years of imprisonment reduced during temporary detention, and a fine of Rp.1,000,000,000 (one billion rupiah), subsidies 6 (six) months in prison. The analytical tool used in this Legal Memorandum is by using legal interpretation based on the sound of the Act which is guided by the meaning of words in relation to each other in the sentence used in the Act then connected with the position of the case and legal facts . Based on an analysis of the facts and legal materials and the application of the law in this case, it cannot be concluded that the demand for the first indictment with article 112 paragraph (2) of the Republic of Indonesia Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics has been legally proven and convincing, however, in the second indictment it is more appropriate if the public prosecutor charged with Article 114 of the Law of the Republic of Indonesia Number 35 of 2009 concerning Narcotics, because based on the facts and statements of witnesses and testimonies of the defendant and available evidence, fulfilled the element the elements of article 114 which are about the sale and purchase of Narcotics intermediaries, but to prove whether the defendant fulfills the dominating element or as an intermediary, the Judge must analyze and explore facts more in accordance with Article 5 paragraph (1) of the Republic of Indonesia Law Number 48 of 2009 Regarding Judicial Power, this matter is considered necessary because not to punish the real Person a innocent do not know anything. Keywords Narkotics Crime, Control, Law Number 35 Of 2009 Concerning Narcotics

Detail Jurnal