Detail Karya Ilmiah

  • PENERAPAN KETENTUAN PIDANA OLEH HAKIM TEHADAP ANAK SEBAGAI PENGEDAR NARKOTIKA DI PERADILAN INDONESIA
    Penulis : DEDY ERI WIJAYA
    Dosen Pembimbing I : H. BOEDI MUSTIKO, SH., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Anak adalah sebagai seseorang yang lahir dari hubungan biologis antara pria dan wanita. Batas usia pertanggungjawaban pidana di tentukan antara usia 8 (delapan) sampai 18 tahun, menurut Undang-Undang Peradilan Anak. Pertanggungjawaban hakim dalam putusan terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika, maka hakim memilki dua dasar hukum yaitu, melalui Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Peradilan Anak. Metode yang di gunakan adalah normatif. Adapun pendekatan yang di gunakan adalah Perundang-undangan (Statue Approach). Bahan hukum primer yang di analisa adalah peraturan perundang-undangan terkait dengan hak anak, dan konsep peradilan indonesia. Bahan hukum sekunder di dapat di literature terkait dengan penyalahguna narkotika. Bahan hukum tersier di dapat pada data pendukung, berupa internet dan juga sumber lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Analisa bahan hukum dilakukan dengan metode deduktif. Hasil Ini Menunjukan bahwa terjadinya dasar hakim memiliki dua dasar hukum yang ketika memilih salah satu dianataranya terkait dengan penyalahguna narkotika oleh anak, akan sama-sama berdampak pada keadaan dalam putusan tersebut, anatara memilih Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Peradilan Anak. Di anataranya dampak tersebut yaitu, ketika anak di jatuhkan putusan melalui Undang-Undang Narkotika maka secara otomatis anak tersebut akan di hukum kurungan, sedangkan disisi lain tindak pidana yang masih masuk kategori anak maka ia tidak lepas dari hak pelindungan yang sudah tertuang di dalam Undang-Undang.

    Abstraction

    Children are as someone. The Jahir is a biological relationship between men and women. The age limit for criminal liability is determined between the ages of 8 (eight) to 18 years, according to Law. Act on Juvenile Justice The responsibility of a judge in a decision on a child who commits an act of narcotics, then the two bases of the Narcotics Law and the Juvenile Justice Act. Method are used which are normative. The primary legal material analyzed is legislation related to children's rights, and the concept of Indonesian justice. Secondary legal material can be obtained in the literature. related to narcotics abusers, tertiary legal materials, obtained from supporting data, in the form of the internet and other sources. Legal material collection techniques carried out through literature study, Analysis of legal materials is done by deductive method. This Result Shows that the basis of the judges has two legal grounds which when choosing one of them is related to narcotics abusers by children, will equally have an impact on the conditions in the decision, between choosing the Narcotics Law and the Juvenile Justice Act. Among these impacts is that when a child is handed down a verdict through the Narcotics Act, the child will automatically be sent to jail. while on the other hand a criminal offense is still categorized as a child, so he cannot be separated from the protection rights that have been stated in the Undang-undang. Keywords: Child Protection

Detail Jurnal