Detail Karya Ilmiah

  • STATUS PARA PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENCIPTAAN LAGU ATAS PENJAMINAN FIDUSIA HAK CIPTA
    Penulis : MUSDALIFAH
    Dosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Adanya ketentuan baru dalam Pasal 16 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai sebagai objek jaminan fidusia, maka karya cipta lagu yang merupakan salah satu bentuk dari hak cipta juga dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia, pihak-pihak yang berkaitan dengan karya cipta lagu seperti penyanyi, pencipta lagu dan produser lagu masing-masing pihak memiliki hak yang sama atas lagu tersebut. Persoalannya adalah apabila salah satu pihak ingin menjaminkan karya cipta lagu sebagai jaminan fidusia, apakah masing-masing pihak dapat secara sendiri-sendiri dalam melakukan pejaminan lagu ataukah dalam menjaminkan karya ciptanya dalam waktu yang bersamaan. Berkaitan dengan itu, perlu dilakukan penelitian tentang apakah masing-masing pihak yang terlibat dalam karya cipta lagu dapat menjaminkan atas hak cipta lagu dan bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak apabila terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) kemudian dianalisis secara preskriptif yang dimaksudkan untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing pihak yang terlibat dalam karya cipta lagu hanya bisa menjaminkan fidusia atas karya cipta lagu secara bersamaan, sebagai keberamaan maka dalam melakukan penjaminan fidusia, yang bersangkutan harus mendapatkan persetujuan pihak lainnya yang terlibat dalam penciptaan karya cipta lagu, sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang menentukan bahwa objek jaminan fidusia dilarang untuk melakukan fidusia ulang. Tanggung jawab masing-masing pihak terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh pemberi fidusia bersifat tanggung renteng dengan ketentuan setelah eksekusi akan terjadi subrogasi sebagaimana Pasal 1401 KUHPerdata bahwa anggota lainnya secara hukum akan menggantikan kedudukan kreditur. Kata Kunci: Jaminan Fidusia- Hak Cipta Lagu- Wanprestasi

    Abstraction

    The existence of new provisions in Article 16 Paragraph (3) of Law Number 42 Year 28 of 2014 concerning Copyright that copyright can be used as an object of fiduciary collateral, so that song copyright which is a form of copyright can also be used as an object fiduciary guarantees, parties related to song works such as singers, songwriters and song producers each have the same rights to the song. The problem is if one of the parties wants to guarantee the song's copyright as a fiduciary guarantee, whether each party can individually perform song guarantees or guarantee the artwork at the same time. Relating to that, It is necessary to do research on whether each party involved in the song's copyright works can guarantee the copyright of the song and how each party is responsible in the event of a default. The research method used is normative legal research with a statute approach and then analyzed in a prescriptive manner intended to provide arguments for the results of the study. The results showed that each party involved in the song's copyright can only guarantee the fiduciary of the song's works simultaneously, as a commonality in conducting fiduciary guarantees, the person concerned must get the approval of the other parties involved in the creation of song copyright works, in accordance with Article 17 of Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Assurance which stipulates that the object of fiduciary collateral is prohibited from re-conducting fiduciary. The responsibility of each party to defaults carried out by the fiduciary is jointly responsible with the provisions after execution there will be subrogation as Article 1401 of the Civil Code that other members will legally replace the position of creditor. Keywords: Fiduciary Assurance - Song Copyright - Default The responsibility of each party to defaults carried out by the fiduciary is jointly responsible with the provisions after execution there will be subrogation as Article 1401 of the Civil Code that other members will legally replace the position of creditor. Keywords: Fiduciary Assurance - Song Copyright - Default The responsibility of each party to defaults carried out by the fiduciary is jointly responsible with the provisions after execution there will be subrogation as Article 1401 of the Civil Code that other members will legally replace the position of creditor. Keywords: Fiduciary Assurance - Song Copyright - Default

Detail Jurnal