Detail Karya Ilmiah

  • KUALIFIKASI TINDAK PIDANA TERHADAP PEMBUATAN DAN PENYEBARAN TULISAN YANG MERUGIKAN PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN PRESIDEN
    Penulis : MOH. RISWANDA IMAWAN
    Dosen Pembimbing I : FIIRMAN ARIF PRIBADI, SH., MH
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Pemilihan Umum yang kemudian disingkat menjadi Pemilu, merupakan kegiatan demokrasi dalam suatu negara demokrasi. Pemilu merupakan salah satu pilar dari sebuah proses sebagai sarana untuk mewujudkan kehendak warga masyarakat suatu negara. Pemilihan umum merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin, yaitu mekanisme pergantian kekuasaan yang paling aman, bila dibandingkan dengan cara-cara yang lain. Oleh karena itu bisa dikatakan, pemilu merupakan pilar utama dari sebuah demokrasi. Kampanye adalah cara yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu untuk mengenalkan, memberikan informasi terkait visi, misi atau program yang ditawarkan oleh pasangan calon dalam hal ini yaitu presiden dan wakil presiden. Jenis kampanye sendiri terdiri atas kampanye negatif (negative campaign) dan kampanye hitam (black campaign). Kampanye negatif mengungkapkan fakta yang pernah terjadi untuk menunjukkan kekurangan seseorang. Sedangkan kampanye hitam merupakan kampanye yang tidak didasarkan pada fakta, dan cenderung berupa fitnah yang mengarah pada suatu tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa perlu dilakukannya suatu pembedaan antara kampanye negatif (negative campaign) dengan kampanye hitam (black campaign). Bahwasannya untuk kampanye negatif dalam pelaksanaannya masih diperbolehkan karena menyajikan atau memberitakan seseorang dengan fakta yang memang pernah terjadi mengenai kekurangan, prestasi yang kurang baik terhadap seseorang tersebut dalam pekerjaan atau jabatan yang pernah dilaksanakannya. Sehingga perbuatan tersebut tidak dapat ditindak secara hukum sepanjang apa yang disampaikan dalam kampanye itu adalah suatu fakta. Dengan adanya kampanye negatif, dapat menjadi pertimbangan bagi para pemilih yaitu masyarakat luas untuk menentukan dan memilih kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden karena sebelumnya telah mengetahui fakta-fakta yang diungkap ke publik. Namun sebaliknya kampanye hitam (black campaign) adalah suatu kampanye yang isinya tidak didasarkan pada fakta sebenarnya, dan bahkan cenderung berupa fitnah yang tentunya dapat berpotensi mengarah pada perbuatan tindak pidana. Kata Kunci: Pemilihan Umum, Kampanye Negatif, Kampanye Hitam.

    Abstraction

    Abstract General Election which is then abbreviated as Election, is a democratic activity in a democratic country. Elections are one of the pillars of a process as a means to realize the will of the citizens of a country. Election is a democratic process for electing leaders, which is the safest power replacement mechanism, when compared with other methods. Therefore it can be said, elections are the main pillar of a democracy. The campaign is a way that can be carried out by election participants to introduce, provide information related to the vision, mission or program offered by the pair of candidates in this case the president and vice president. The campaign type itself consists of a negative campaign and a black campaign. Negative campaigns reveal facts that have happened to show someone's shortcomings. While the black campaign is a campaign that is not based on facts, and tends to be a slander that leads to a crime. The research method used is normative juridical. The approach taken is the statutory approach. The results of this study indicate, that there needs to be a distinction between negative campaigns with black campaigns. For negative campaigns in its implementation is still permissible because it presents or preaches someone with facts that have indeed happened about the shortcomings, underperformance of the person in the job or position he had carried out. So that the act cannot be prosecuted as long as what is conveyed in the campaign is a fact. With the existence of a negative campaign, it can become a consideration for voters, namely the wider community to determine and elect candidates for presidential and vice presidential candidates because they have previously known the facts revealed to the public. But instead a black campaign is a campaign whose content is not based on actual facts, and even tends to be a slander which certainly could potentially lead to criminal acts. Keywords: General Election, Negative Campaign, Black Campaign.

Detail Jurnal