Detail Karya Ilmiah

  • PENGAWASAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH OLEH APARAT PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH TERHADAP PEMERINTAH DAERAH
    Penulis : FUJA SUKMANAH
    Dosen Pembimbing I : Encik Muhammad Fauzan, S.H.,L.LM.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Pengawasan internal merupakan hal yang paling substansial dalam mengelola anggaran negara karena dikelola oleh pemerintah atau badan yang dalam pelaksanaannya menggunakan dana APBN/APBD. Pengawasan internal merupakan seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang telah diterapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Hal tersebut dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota agar pengelolaan keuangan daerah akan berjalan baik dan efisien sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat mewujudkan good financial governance. Kedudukan dan mekanisme pengawasan yang sangat berlapis-lapis mulai dari pemerintah pusat hingga daerah yang dijalankan oleh beberapa badan pengawasan internal relatif memiliki kewenangan pada objek yang sama maka diperlukan penataan/rekstrukturisasi APIP agar lebih efektif dan efisien dalam struktur kelembagaan pengawas internal pemerintah.Apalagi dengan kedudukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang masih dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah menjadikan kedudukannya kurang efektif. Karena hingga sekarang ini masih banyak terjadi kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Hal tersebut dapat diminimalisir dengan memperkuat kewenangan pengawasan APIP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Analisa bahan hukum normatif dilakukan dengan pengkajian terhadap bahan-bahan hukum tertulis yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan, pemeriksaan, dan pengelompokan untuk diolah menjadi data informasi. Berdasarkan pembahasan tersebut maka ditarik kesimpulan bahwa pengawasan internal yang dilakukan oleh APIP diperlukan penataan kembali lembaga pengawas internal dan efektivitas kelembagaan APIP serta pengawasan Inspektorat Daerah yang masih bertanggung jawab kepada kepala daerah untuk dilakukan perubahan dapat mengawasi kepala daerah terkait penggunaan dana APBD. Kata Kunci : Pengawasan, APBD, APIP, Pemerintahan Daerah

    Abstraction

    Internal supervision is the most substantial thing in managing the state budget because it is managed by the government or agency which in its implementation uses APBN / APBD funds. Internal supervision is the entire process of audit activities, review, evaluation, monitoring and other supervisory activities on the implementation of tasks and organizational functions in order to provide adequate confidence that activities have been carried out according to benchmarks that have been effectively and efficiently applied to the leadership in realizing governance the good one. This was done by the Government Internal Supervisory Apparatus consisting of BPKP, Inspectorate General, Provincial Inspectorate, and Regency / City Inspectorate will make regional financial management would run well and efficiently so that the implementation of regional government could realize good financial governance. The multi-layered position and mechanism of oversight starting from the central government to the regions run by several internal oversight bodies has relatively authority over the same object, therefore APIP structuring / restructuring is needed to be more effective and efficient in the government internal supervisory institutional structure. The Government's Internal Supervisory Apparatus which is still under and responsible to the regional head makes his position less effective. Because of until now there are still many cases of criminal acts of corruption committed by regional heads. This can be minimized by strengthening APIP's supervisory authority. The method used in this study is normative. Analysis of normative legal materials is conducted by reviewing written legal materials which will then be discussed, examined and grouped to be processed into information data. Based on the discussion, it was concluded that the internal supervision carried out by APIP required the restructuring of the internal supervisory institution and the effectiveness of the APIP institution and supervision of the Regional Inspectorate who was still responsible to the regional head for changes to supervise the regional head regarding the use of APBD funds. Keywords: Supervision, APBD, APIP, Regional Government

Detail Jurnal