Detail Karya Ilmiah
-
DAMPAK DARI SURAT KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NO. POL B/3022/XII/2009/SDEOPS DALAM PENERAPAN MEDIASI PENAL DI TINGKAT PENYIDIKANPenulis : ANINDYA PRASTIKA RAMA DHANIDosen Pembimbing I : Dr. Eny Suastuti, S.H., M.HumDosen Pembimbing II :Abstraksi
Dalam perkembangan hukum pidana di Indonesia ada upaya kearah perbaikan dalam hal pelaku memperbaiki kerugian yang sudah ditimbulkan terhadap korban, keluarga dan masyarakat dengan menggunakan restorative justice. Restorative justice dapat diimplementasikan melalui sebuah upaya melalui Alternative Dispute Resolution (selanjutnya disebut dengan ADR) dimana dimungkinkan ditempuh mediasi penal di tingkat Kepolisian. Mediasi penal merupakan salah satu bentuk perwujudan dari restorative justice, dimana mediasi penal adalah salah satu upaya penyelesaian kasus di luar pengadilan (non litigasi). Dalam upaya mediasi penal penyelesaian kasus perbuatan tindak pidana tidak dilakukan melalui jalur peradilan pidana. Rumusan masalah penelitian ini adalah apa akibat hukum dari Surat KAPOLRI No. Pol B/3022/XII/2009/SDEOPS dalam penerapan mediasi penal atas tindak pidana danbagaimana penerapan surat KAPOLRI tersebut? Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. bahan penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dengan menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan konflik norma (conflict of norm). Analisis dalam penelitian ini adalah Content analysis. Dalam penerapan mediasi penal di masyarakat yang diterapkan oleh pihak Kepolisian, masih belum bisa berjalan dengan baik dan sesuai karena memang ada beberapa kendala pada saat pelaksanaannya dalam penyelesaian permasalahan. Salah satu kendalanya adalah penerapan mediasi penal yang belum memiliki aturan yang jelas atau aturan hukum yang sejajar dengan Undang-undang. Hal tersebut membuat munculnya keragu-raguan Polisi dalam menerapkan mediasi penal. Untuk itu perlu dibuatnya Undang-undang yang secara khusus mengatur dengan jelas pelaksanaan, penerapan dan kewenangan dari mediasi penal (penal mediation). Kata kunci : Mediasi Penal, Tindak Pidana, Surat Kapolri dan Akibat Hukum.
AbstractionIn the development of criminal law in Indonesia there have been efforts towards improvement in the case of the perpetrators correcting the losses that have been caused to victims, their families and communities by using restorative justice. Restorative justice can be implemented through an effort through Alternative Dispute Resolution (Next referred to as ADR) where reasoning mediation is possible at the Police level. Penal mediation is one form of manifestation of restorative justice, where reasoning mediation is an effort to resolve cases outside the court (non litigation). In an effort to mediate reasoning, the settlement of criminal acts is not carried out through criminal justice. Statement of problem of this research is what the legal consequences of KAPOLRI No. Pol B / 3022 / XII / 2009 / SDEOPS in the application of reasoning mediation for criminal acts and how is the application of the KAPOLRI letter applied? This study uses normative research. The material of this study is derived from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials, using the statute approach and conflict of norm. The analysis in this study is Content analysis. In the application of reasoning mediation in the community that is applied by the Police, it is still not able to run properly and accordingly because there are indeed several obstacles when implementing it in solving problems. One of the obstacles is the application of reason mediation that does not yet have clear rules or legal rules that are parallel to the Law. This makes the emergence of the doubt of the Police in applying the reasoning mediation. For this reason, it is necessary to make a law that specifically regulates clearly the implementation, application and authority of penal mediation. Keywords: Penal Mediation, Crime, National Police Letter and Legal Impact.