Detail Karya Ilmiah

  • KEDUDUKAN WAKAF DALAM KEKAYAAN NEGARA
    Penulis : KHOIROTUL UMMAH
    Dosen Pembimbing I : ENCIK MUHAMMAD FAUZAN, S.H., LL.M.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Potensi wakaf di Indonesia dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi negara, sebab Indonesia menjadi negara dengan jumlah wakaf terbesar di dunia. Pengelolaan yang kurang efektif membuat pemanfaatan wakaf tidak berjalan optimal. Jika wakaf dikelola dengan tepat akan memberikan manfaat yang lebih besar. Hal ini disebabkan karena masyarakat kurang memahami praktik wakaf di Indonesia. Mayoritas dari masyarakat masih menganggap bahwa wakaf identik dengan tanah yang diperuntukkan untuk lembaga pendidikan, tempat peribadatan, tempat pemakaman, dan lainnya. Sehingga isu hukum yang dapat ditarik adalah mengenai bagaimana peran negara dalam pengelolaan wakaf di Indonesia saat ini. Serta pengelolaan oleh negara tersebut dapatkah menjadikan wakaf sebagai kekayaan negara. Penelitian yang diterapkan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan melakukan pengkajian melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian membuktikan bahwa negara turut berperan dalam pengelolaan wakaf di Indonesia dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan serta membentuk lembaga negara khusus untuk wakaf yaitu BWI. Undang-Undang Wakaf merupakan peraturan mengenai pengelolaan wakaf yang pertama, meskipun sebelumnya terdapat beberapa peraturan yang menerangkan secara umum. Pertanggungjawaban tersebut membuat negara mempunyai andil besar dalam dunia perwakafan. Wakaf yang dikelola negara lebih efektif dan produktif dalam pengelolaannya daripada dikelola mandiri oleh masyarakat. Konsep wakaf dan kekayaan negara memiliki cukup persamaan dari berbagai aspek misalnya dari subjek, objek, peruntukan, dan bentuk pertanggungjawabannya. Menjadi kekayaan negara wakaf mampu menjadi bagian dari sumber pemasukkan negara. Kata kunci: Wakaf- Peran Negara- Keuangan Negara- Kekayaan Negara- dan Sumber Pemasukkan Negara.

    Abstraction

    The potential of waqf in Indonesia can be an instrument of the country's economic development, because Indonesia is the country with the largest number of waqf in the world. Ineffective management makes utilization of waqf not run optimally. If endowments are managed properly, they will provide greater benefits. This is because the community does not understand the waqf practice in Indonesia. The majority of the community still considers that waqf is identical to land intended for educational institutions, places of worship, burial sites, and others. So the legal issue that can be drawn is about how the state's role in managing waqf in Indonesia today. As well as managing by the country can it make waqf as state wealth. The research applied is a type of normative legal research by conducting assessments through legislative approaches, conceptual approaches, and historical approaches. The results of the study prove that the state has a role in the management of waqf in Indonesia by issuing legislation and establishing a special state institution for waqf, namely BWI. The Waqf Law is a regulation concerning the management of the first waqf, although previously there were several regulations which explained in general. This accountability makes the country have a big contribution in the world of representatives. State-run waqf is more effective and productive in its management than being managed independently by the community. The concept of waqf and state wealth have enough similarities from various aspects, for example from the subject, object, designation, and form of accountability. Being a wealth of waqf countries is able to become part of the source of income of the country. Keywords: Waqf- The Role of the State- Finance State- Wealth of the Country- and the Source of Income of the Country.

Detail Jurnal