Detail Karya Ilmiah

  • EKSISTENSI BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) SEBAGAI PENEGAK HUKUM DI WILAYAH LAUT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA
    Penulis : NAUFAL DZAKI ABYAN
    Dosen Pembimbing I : Dr. Indien Winarwati, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Badan Keamanan Laut (Bakamla) merupakan salah satu lembaga penegak hukum di wilayah laut Indonesia. Sebagai lembaga penegak hukum Bakamla memiliki tugas dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Namun demikian, ternyata ada beberapa lembaga penegak hukum di wilayah laut yang memiliki tugas dan kewenangan yang hampir sama dengan Bakamla. Hal tersebut menjadikan urgensi dibentuknya Bakamla sebagai lembaga keamanan laut menjadi tidak begitu tepat dan perlu dilakukan pengaturan pola penataan terhadap Bakamla sebagai lembaga keamanan laut. Pengerjaan tugas akhir ini menggunakan metode penelitian normatif. Analisa penelitian jenis normatif adalah dengan mengkaji bahan hukum tertulis yang berisi asas hukum, tata urutan hukum, perbandingan serta dari literature-literatur yang disusun secara kompleks sebagai instrument untuk mengurai dalam menjawab permasalahan. Dari uraian analisis yang dilakukan, kesimpulan penulis adalah urgensi pembentukan Bakamla sebagai lembaga penegak hukum di wilayah laut Indonesia tidak begitu diperlukan. Serta perlu dilakukan pola penataan terhadap Bakamla dengan cara menjadikan Bakamla menjadi bagian dari lembaga negara lain atau melakukan peleburan dengan lembaga keamanan laut yang lain. Kata kunci: Badan Keamanan Laut, Keamanan Laut, Penegak Hukum.

    Abstraction

    Sea Security Agency (Bakamla) is one institution enforcer law in the Indonesian sea area. As a law enforcement agency Bakamla has a duty to maintain security and safety in the territorial waters and jurisdiction of Indonesia. However, it turns out there are several law enforcement agencies in the sea area have duties and authority which is almost the same as Bakamla . This makes the urgency of the establishment of Bakamla as a marine security institution to be less precise and it is necessary to regulate the pattern of arrangement for Bakamla as a marine security institution. Processing task end this use method research normatie. Analysis research type normative is with review ingridient law Written cntaining principle law, governance order la, comparisson and ofliteratur literature complied immaner complex as an instrument for parse in answer problem From the description From the analysis, conclusions author is the urgency of the establishment of Bakamla as a law enforcement agency in the Indonesian sea area is not really needed . As well as a pattern of arrangement for Bakamla, it is necessary to make Bakamla a part of another state institution or to merge with other sea security institutions. Keywords: Agency for Maritime Security, Maritime Security, Law Enforcement.

Detail Jurnal