Detail Karya Ilmiah

  • PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEKERJA/BURUH PADA PT MULTI ARTHAMAS GLASS INDUSTRY DI SURABAYA
    Penulis : NADYA VRISCANIA CARLITA MARLI
    Dosen Pembimbing I : Dr. Devi Rahayu, S.H., M. Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya kepada pekerja/buruh. Pemberian Tunjangan Hari Raya merupakan pemberian pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di setiap tahun. Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pekerja/buruh diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup pada saat hari raya keagamaan sehingga dapat memberikan kesejahteraan pekerja/buruh tersebut. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya kepada pekerja/buruh di PT. Multi Arthamas Glass Industry serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja/buruh apabila perusahaan tidak dan belum memberikan Tunjangan Hari Raya yang menjadi hak pekerja/buruh. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan fakta (fact approach). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan kepustakaan, serta analisis data dengan metode kualitatif yang menghasilkan data secara deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam perjanjian kerja dan perjanjian kerja bersama di PT. Multi Arthamas Glass Industry tidak mengatur secara jelas terkait nominal pembayaran dan tanggal pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya. Tindakan perusahaan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada pekerja/buruh tidak menutup kemungkinan menyebabkan terjadi perselisihan hubungan industrial. Dalam perselisihan antara perusahaan dengan pekerja/buruh, upaya hukum yang dilakukan yaitu perundingan bipartit dan mediasi dengan melakukan pengaduan Tunjangan Hari Raya di posko Tunjangan Hari Raya. Selain itu, pekerja/buruh juga melakukan mogok kerja dikarenakan hak-hak pekerja/buruh yaitu upah dan tunjangan-tunjangan termasuk Tunjangan Hari Raya tidak diberikan oleh perusahaan. Kata Kunci : Tunjangan Hari Raya, Pelaksanaan, Upaya Hukum

    Abstraction

    This study examines the implementation providing Religious Holiday Allowance to workers. The granting of a Religious Holiday Allowance is granting a non-wage income that must be paid by employers to workers / laborers or their families ahead of religious holidays every year. Payment of Religious Holiday Allowance workers / laborers is needed to fulfill the necessities of life during religious holidays so that they can provide the welfare of the workers / laborers. This study focuses on the implementation of giving Religious Holiday Allowance to workers / laborers at PT. Multi Arthamas Glass Industry as well as legal efforts that can be done by workers / laborers if the company does not and has not provided a Religious Holiday Allowance which is the right of workers / laborers. This research is a legal research that uses empirical legal research methods using the fact approach. Data collection techniques were carried out through interviews and literature, and data analysis with qualitative methods that produced descriptive data analysis. The results of this study explain that in the work agreement and work agreement with the company does not clearly regulate the payment nominal and the date of the payment of the Religious Holiday Allowance. The action of the company not to pay Religious Holiday Allowance to workers does not rule out the possibility of causing industrial relations disputes. In a dispute between the company and workers / laborers, the legal effort taken is bipartite negotiation and mediation with a Religious Holiday Allowance complaint at the Religious Holidays Allowance post. In addition, workers / laborers also carry out a strike due to workers’ rights, namely wages and benefits, including a Religious Holiday Allowance not given by the company. Keywords: Religious Holiday Allowance, Implementation, Legal Efforts

Detail Jurnal