Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Putusan Pengadilan Negeri nomor:659/Pid.B/2015/PN.Bil adalah putusan tentang tindak pidana penipuan yang di lakukan oleh Terpidana MUHAIMI MANGGONO Bin Suraji (alm), putusan Pengadilan Negeri nomor:659/Pid.B/2015/PN.Bil adalah putusan dalam tindak pidana penipuan pokok yang termasuk dalam tindak pidana biasa. Putusan tersebut jika dilihat dari isi tidak mengalami cacat hukum, akan tetapi jika dilihat dari subtansial putusan tersebut mengalami ketidakkonsistenan pada fakta persidangan dan pertimbangan hakim yang tidak sejalan atau selaras dengan surat dakwaan, surat tuntutan dan amar putusan. Ketidakkonsistenan pada putusan merupakan hal yang salah karena jika tidak konsisten, maka nilai keadilan akan dilihat dengan sebelah mata. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan membuktikan jika putusan Pengadilan Negeri ini mengalami ketidakkonsistenan dan status hukum dari putusan tersebut adalah Cacat Hukum. Tujuan dari penulisan yaitu untuk mengetahui letak ketidakkonsistenan (inkonsistensi) pada putusan Pengadilan Negeri nomor:659/Pid.B/2015/PN.Bil dan membuktikan bahwasanya putusan tersebut terdapat ketidakkonsistenan di dalamnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan penalaran hukum (legal reasoning approach). Hasil dari penelitian ini ialah ditemukannya inkonsistensi dalam putusan Pengadilan Negeri nomor:659/Pid.B/2015/PN.Bil yang terletak pada fakta persidangan dan pertimbangan hakim. Seharusnya pihak yang bersangkutan harus menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) walaupun bukan dalam hukum lingkungan maupun perbankan, karena asas kehati-hatian ini dapat diterapkan dalam kecermatan ketika melakukan langkah-langkah sebelum terbentuknya putusan yang sah dan kejelian seorang hakim, penuntut umum dan terdakwa dalam mengikuti alur persidangan agar tidak ada kesalah persepsian dalam beragumentasi sebelum terbentuknya putusan. Kata kunci: status hukum - ketidakkonsistenan - surat dakwaan - surat tuntutan -fakta persidangan - pertimbangan hakim - amar putusan

    Abstraction

    District Court Decision number: 659 / Pid.B / 2015 / PN.Bil is a decision regarding preventive actions carried out by the convicted MUHAIMI MANGGONO Bin Suraji (late), the decision of the District Court number: 659 / Pid.B / 2015 / PN. Bil is a decision in a court crime which is included in an ordinary crime. This decision, if seen from the contents, does not resolve the law, but if it is seen from the substantive verdict, it corrects inconsistencies in the facts of the trial and judges' considerations which are incompatible or in line with indictments, remedies and decrees. Inconsistencies in decisions are wrong because they are not consistent, so the value of justice will be seen with one eye. Therefore, this research was conducted to analyze and prove the decision of the District Court to increase the inconsistency and the legal status of this decision is a legal defect. The purpose of the consideration is to find out the location of the inconsistencies in the District Court's decision number: 659 / Pid.B / 2015 / PN.Bil and prove that the decision was related to the inconsistencies in it. The method used is agreement-approval (statute approach) and criminal law (legal reasoning approach). The results of this study found inconsistencies in the District Court's decision number: 659 / Pid.B / 2015 / PN.Bil which was found based on the facts of the trial and the judge's consideration. The precautionary policy (the precautionary principle) is not in environmental or banking law, because this precautionary principle can be applied in scrutiny, compilation, steps before its formation, legal and careful decisions, judges, public prosecutors and defendants in following the flow of the trial so that there are no misperceptions in arguing before the decision is made. Keywords: legal status - inconsistency - indictment - decision letter - trial fact - judge's judgment - decision of judgment

Detail Jurnal